Pemasaran Politik - Pengertian, Bauran dan Strategi Kampanye

Pemasaran politik atau political marketing adalah serangkaian aktivitas terencana, strategis dan taktis dalam menyebarkan makna politik kepada pemilih untuk mensukseskan kandidat atau partai politik dengan segala aktivitas politiknya yang dilakukan dengan metode atau pendekatan marketing dalam menghadapi persaingan dan memperebutkan pasar (market) melalui saluran-saluran komunikasi tertentu dengan tujuan mengubah wawasan, pengetahuan, sikap dan perilaku calon pemilih secara efektif dan efisien.

Pemasaran Politik (Pengertian, Bauran dan Strategi Kampanye)

Penggunaan pendekatan marketing dalam dunia politik yang dikenal dengan istilah marketing politik (political marketing) memberikan inspirasi tentang cara seorang kandidat dalam membuat produk berupa isu dan program kerja berdasarkan permasalahan-permasalahan yang sedang dihadapi masyarakat. Marketing politik bukanlah konsep untuk menjual partai politik, namun sebuah konsep yang menawarkan bagaimana sebuah partai politik atau kontestan bisa membuat program yang berhubungan dengan permasalahan aktual. Marketing politik adalah konsep permanen yang harus dilakukan terus menerus oleh kandidat dalam membangun kepercayaan melalui proses jangka panjang.

Pendekatan marketing politik muncul sebagai suatu pendekatan baru dalam ilmu politik yang mampu menjawab kebutuhan strategi yang dapat menghasilkan kemenangan dalam pemilu. Dalam iklim politik yang penuh dengan persaingan terbuka dan transparan, kontestan memerlukan suatu metode yang dapat memfasilitasi mereka dalam memasarkan inisiatif politik, gagasan politik, isu politik, ideologi, karakteristik calon, serta program kerja pada masyarakat.

Berikut definisi dan pengertian pemasaran politik atau political marketing dari beberapa sumber buku: 

  • Andrias dan Nurohman (2013), pemasaran politik adalah serangkaian aktivitas terencana, strategis tapi juga taktis, berdimensi jangka panjang dan jangka pendek, untuk menyebarkan makna politik kepada pemilih. 
  • Menurut Firmanzah (2012), pemasaran politik adalah penggunaan pendekatan dan metode marketing untuk membantu politikus ataupun partai politik agar lebih efisien serta efektif dalam membangun hubungan dua arah dengan konstituen dan masyarakat. 
  • Menurut Haroen (2014), pemasaran politik adalah penerapan konsep dan metode marketing ke dalam dunia politik. Marketing diperlukan untuk menghadapi persaingan dalam memperebutkan pasar (market), yang dalam hal ini adalah para pemilih. 
  • Menurut Cangara (2009), pemasaran politik adalah penyebarluasan informasi tentang kandidat, partai, dan program yang dilakukan oleh aktor-aktor politik (komunikator) melalui saluran-saluran komunikasi tertentu yang ditujukan kepada segmen (sasaran) tertentu dengan tujuan mengubah wawasan, pengetahuan, sikap, dan perilaku para calon pemilih sesuai dengan keinginan pemberi informasi.
  • Menurut Kotler (1999), pemasaran politik adalah suatu penggiatan pemasaran untuk mensukseskan kandidat atau partai politik dengan segala aktivitas politiknya melalui kampanye program pembangunan perekonomian atau kepedulian sosial.


Bauran Pemasaran Politik 

Menurut Firmanzah (2012), sama seperti pemasaran pada umumnya, marketing politik juga memiliki empat bauran pemasaran yang dikenal dengan istilah 4P, yaitu produk (product), promosi (promotion), harga (price) dan penempatan (place). Adapun penjelasan ke empat bauran pemasaran politik tersebut adalah sebagai berikut:

a. Product (Produk) 

Produk (product) yang ditawarkan institusi politik merupakan sesuatu yang kompleks, dimana pemilih akan menikmatinya setelah sebuah partai arau seorang kandidat terpilih. Produk berarti partai, kandidat, dan gagasan-gagasan partai yang akan disampaikan kepada konstituen. Produk ini berisi konsep, identitas ideologi, baik dimasa lalu maupun sekarang yang berkontribusi dalam pembentukan sebuah produk politik.

Produk utama sebuah institusi politik adalah platform partai yang berisikan konsep, identitas ideologi, dan program kerja sebuah institusi. Selain itu, apa yang telah dilakukan partai politik di masa lalu berkontribusi dalam pembentukan sebuah produk politik. Akhirnya, karakteristik atau ciri seorang pemimpin atau kandidat memberikan citra, simbol, dan kredibilitas sebuah produk politik (political product).

Tiga dimensi penting yang harus dipahami dari sebuah produk politik adalah (1) person/ party/ideology (pribadi/partai/ideologi), (2) loyalty (kesetiaan), dan (3) mutability) (bisa berubah-ubah). Seorang kandidat, partai politik dan ideologi partai adalah identitas sebuah institusi politik yang ditawarkan ke pemilih. Para pemilih akan mempertimbangkan mana yang mewakili suara mereka. Loyalitas pemilih adalah sesuatu yang ingin dicapai oleh sebuah institusi politik. Kandidat perlu menjaga kepercayaan pemilih agar pemilih tetap memberikan suaranya. Mutability atau berubah-ubah, berkaitan dengan persepsi pemilih terhadap kandidat. Produk-produk politik inilah yang merupakan modal utama kandidat dalam yang harus dikembangkan dan dijaga agar masyarakat dapat memilih mereka sebagai wakil dari suara mereka.

b. Promotion (Promosi) 

Promosi (promotion) adalah upaya periklanan, kehumasan, dan promosi untuk sebuah partai yang dibaurkan sedemikian rupa sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam melakukan promosi produk yang mereka punya, partai politik biasanya menggunakan media massa. Media massa seperti televisi, baliho, selebaran, spanduk atau surat kabar menjadi sarana yang paling tepat untuk mempromosikan produk politik. Selain itu, promosi juga bisa dilakukan melalui pengarahan massa dalam jumlah besar untuk menghadiri sebuah pawai atau temu kader. Selain ingin tetap menjaga antara institusi politik dengan masanya, kesempatan macam ini akan diliput oleh media massa sehingga tidak bisa langsung dilihat sebagai media promosi.

c. Price (Harga) 

Harga (price), mencakup banyak hal, mulai dari ekonomi, psikologis, sampai citra nasional. Harga ekonomi mencakup semua biaya yang dikeluarkan partai selama periode kampanye. Harga psikologis mengacu pada harga persepsi psikologis misalnya, pemilih merasa nyaman dengan latar belakang etnis, agama, pendidikan dan lain-lain. Sedangkan harga citra nasional berkaitan dengan apakah pemilih merasa kandidat tersebut dapat memberikan citra positif dan dapat menjadi kebanggaan negara.

d. Place (Penempatan) 

Penempatan (place) berkaitan erat dengan cara hadir atau distribusi sebuah partai dan kemampuannya dalam berkomunikasi dengan para pemilih. Ini berarti sebuah partai harus dapat memetakan struktur serta karakteristik masyarakat baik itu geografis maupun demografis. Partai politik dan kandidat (presiden dan kepala daerah) mendistribusikan pesan dengan cara kunjungan ke daerah-daerah tertentu dan juga tempat-tempat seperti pasar tradisional. Berbeda dengan kandidat kepala desa, dikarenakan mereka telah berada pada wilayah yang sama dengan pemilih maka distribusi pesan dilakukan dengan cara kunjungan langsung kerumah warga-warga yang merupakan pendukung mereka.


Strategi STP (Segmentasi, Targeting dan Positioning) dalam Pemasaran Politik 

Pendakatan marketing muncul sebagai suatu pendekatan baru dalam ilmu politik yang mampu menjawab kebutuhan strategi yang dapat menghasilkan kemenangan dalam pemilu. Secara ideal teori marketing politik yang paling sesuai dengan proses sukses pada pemilu adalah berdasarkan konsep pendekatan marketing politik adalah proses yang menawarkan kepada para politisi untuk dapat mengefektifkan penyusunan produk politik, segmentasi politik, positioning politik, komunikasi politik, dan kampanye politik. Menurut Firmanzah (2012), strategi segmentasi, targeting, dan positioning politik dilakukan dengan cara sebagai berikut: 

a. Segmentasi Politik 

Segmentasi merupakan proses pengelompokan yang menghasilkan kelompok berisi individu-individu yang dihasilkan disebut sebagai segmen. Segmentasi sangat diperlukan untuk menyusun program kerja partai, terutama cara berkomunikasi dan membangun interaksi dengan masyarakat. Tanpa segmentasi, partai politik akan kesulitan dalam penyusunan pesan politik, program kerja, kampanye politik, sosialisasi, dan produk politik.

Orientasi pasar sangat tergantung pada segmentasi yang merupakan aktivitas seperti deteksi, evaluasi dan pemilihan kelompok yang memiliki kesamaan karakteristik sehingga memungkinkan untuk mendesain suatu strategi yang sesuai dengan karakteristik tersebut. Dalam segmentasi, masyarakat akan diidentifikasi dan dikelompokkan berdasarkan karakteristik tertentu. Kompleksitas dan kerumitan struktur masyarakat dicoba disederhanakan melalui identifikasi setiap kelompok yang menjadi penyusun utama suatu masyarakat.

Peran segmentasi perlu dilakukan untuk memudahkan partai politik ataupun individu menganalisis perilaku masyarakat, mengingat masyarakat terdiri dari berbagai kelompok yang memiliki latar belakang dan karakteristik yang berbeda. Masing-masing membutuhkan pendekatan yang berdeda satu dengan yang lainnya. Partai politik ataupun individu harus memahami dengan siapa mereka berkomunikasi.

b. Targeting Politik 

Dalam targeting, yang pertama kali dilakukan adalah membuat standard dan acuan pengukuran masing-masing segmen politik. Standar yang digunakan sebagai acuan yaitu menggunakan jumlah dan besaran pemilih, jadi wilayah mana yang penduduknya penuh dengan pemilih atau populasi yang banyak, karena merekalah penyumbang suara terbanyak pada saat pemilihan umum. Tidak hanya wilayah dengan populasi terbanyak saja yang dijadikan sebagai targeting oleh partai politik, targeting juga bisa dilakukan di wilayah yang memiliki banyak tokoh penting bagi masyarakatnya, karena dengan hal itu partai politik bisa membuka opini publik agar dapat memperoleh suara banyak. Meskipun jumlah kelompok masyarakat tersebut tidak memiliki besaran yang signifikan, pengaruh mereka dalam membentuk opini publik sangat besar.

c. Positioning Politik 

Positioning dalam marketing politik adalah semua aktivitas untuk menanamkan kesan di benak para konsumen agar mereka bias membedakan produk dan jasa yang dihasilkan oleh organisasi bersangkutan. Dalam positioning, atribut produk dan jasa yang dihasilkan akan terekam dalam bentuk image yang terdapat dalam sistem kognitif konsumen. Dengan demikian, pemilih akan lebih mudah untuk membedakan produk dan jasa yang dihasilkan oleh calon kandidat. Konsepnya, semakin tinggi image yang ditanamkan kepada pemilih, maka semakin mudah pemilih mengingat kandidat atau partai tersebut. Image politik itu terdiri dari program kerja partai, isu politik dan image pemimpin partai. Dalam hal ini positioning tidak dapat dilakukan dalam jangka pendek melainkan dilakukan dalam waktu jangka panjang. Hal ini dikarenakan menempatkan image dan kesan positif dalam benak masyarakat membutuhkan konsistensi dalam jangka waktu yang lama.


Strategi Kampanye dalam Pemasaran Politik 

Menurut Nursal (2004), terdapat tiga strategi mengkampanyekan political marketing yaitu; pemasaran produk politik secara langsung kepada calon pemilih (push political marketing ), pemasaran produk politik melalui media massa (pull political marketing ) dan melalui kelompok, tokoh atau organisasi yang berpengaruh (pass political marketing). Adapun penjelasan ketiga strategi tersebut adalah sebagai berikut:

a. Pemasaran Langsung Kepada Calon Pemilih (Push Political Marketing) 

Push Political Marketing merupakan pemasaran produk politik secara langsung ke calon pemilih. Strategi ini lebih berfokus pada isu-isu yang penting bagi para electorate dan bukan hanya menjual kandidat atau partai sebagai sebuah komunitas. Pesan komunikasi pada strategi ini bisa disampaikan secara langsung oleh kandidat atau partai, tapi bisa juga melalui relawan yang datang membagikan brosur, flyer, sticker dan sebagainya. Relawan inilah yang bertugas untuk mengumpulkan data yang berupa persepsi electorate, mengukur pengaruh pesan dan mencatat perubahan dalam sikap dan perilaku electorate. Dalam pemilihan tingkat nasional, strategi ini adalah hal yang paling sulit dilakukan mengingat membutuhkan banyak tenaga dan biaya. Namun untuk pemilihan lokal cara ini cukup mudah untuk dilakukan.

b. Pemasaran Melalui Media Massa (Pull Political Marketing) 

Pull Political Marketing adalah strategi yang paling banyak digunakan oleh partai dan kandidat. Penyampaian pesan strategi ini dilakukan melalui media massa baik elektronik, cetak, luar ruang, mobile dan internet. Strategi ini mempunyai kelebihan dapat membombardir pesan kepada khalayak, namun kurang dapat terukur efektivitas-nya. Karena membutuhkan biaya yang sangat besar, strategi ini biasanya dilakukan oleh partai atau kandidat kaya atau mempunyai dana kampanye yang banyak.

c. Pemasaran Melalui Tokoh, Kelompok atau Organisasi Berpengaruh (Pass Political Marketing) 

Strategi yang terakhir adalah pass political marketing, strategi ini penyampaian pesan dilakukan melalui individu, kelompok atau organisasi yang mempunyai pengaruh. Strategi ini memerlukan kehati-hatian dalam melakukannya karena jika terjadi kesalahan maka akan berakibat fatal (pesan komunikasi tidak akan diterima) bahkan ditolak. Cara-cara pendekatan dan lobbying pada strategi ini perlu disesuaikan dengan tipe-tipe individu, kelompok dan organisasinya. Tidak bisa satu transaksi digunakan untuk semua.

Daftar Pustaka

  • Andrias, M.A., dan Nurohman, Taufik. 2013. Partai Politik dan Pemilukada (Analisis Marketing Politik dan Strategi Positioning Partai Politik Pada Pilkada Kabupaten Tasikmalaya). Tasikmalaya: Universitas Siliwangi.
  • Firmanzah. 2012. Marketing Politik. Jakarta : Pustaka Obor Indonesia.
  • Haroen, Dewi. 2014. Personal Branding Kunci Kesuksesan di Dunia Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
  • Cangara, Hafied. 2009. Pengantar Ilmu Komunikasi. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
  • Kotler, Philip. 1999. Marketing. Jakarta: Erlangga.
  • Nursal, Adman. 2004. Political Marketing: Strategi Menenangkan Pemilu, Sebuah Pendekatan Baru Kampanye Pemilihan DPD, DPRD. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama