Literasi informasi adalah kemampuan seseorang untuk memperoleh informasi yang di butuhkan dengan cara mengenali kebutuhan informasi, mencari informasi, mengetahui bagaimana cara memperoleh informasi, mengevaluasi informasi, mengorganisasikan informasi dan menggunakan informasi dalam proses belajar, pemecahan masalah, membuat suatu keputusan formal dan informal dalam konteks belajar, pekerjaan, rumah maupun dalam pendidikan.
Istilah literasi berasal dari bahasa inggris yaitu literacy yang artinya kemelekkan huruf atau kemampuan membaca. Literasi informasi pertama kali dijelaskan oleh Paul Zurkowski dalam sebuah proposal kepada The Nation Commission on Libraries and Information Science (NCLIS) pada tahun 1974. Menurut Zurkowski orang yang literat adalah orang-orang yang terlatih dalam aplikasi sumberdaya dalam pekerjaannya.
Menurut The Prague Declaration (2003), literasi informasi merupakan bagian dari kebutuhan informasi seseorang dan merupakan suatu kemampuan dalam mengidentifikasi, menempatkan, mengevaluasi, mengorganisasi dan untuk mengefektifkan informasi yang ada untuk menyelesaikan masalah, dan diperlukan kembali untuk berpartisipasi secara efektif dalam masyarakat informasi, dan juga merupakan bagian dari dasar hak asasi manusia dalam long life education yang harus terus dikembangkan.
Berikut definisi dan pengertian literasi informasi dari beberapa sumber buku:
Istilah literasi berasal dari bahasa inggris yaitu literacy yang artinya kemelekkan huruf atau kemampuan membaca. Literasi informasi pertama kali dijelaskan oleh Paul Zurkowski dalam sebuah proposal kepada The Nation Commission on Libraries and Information Science (NCLIS) pada tahun 1974. Menurut Zurkowski orang yang literat adalah orang-orang yang terlatih dalam aplikasi sumberdaya dalam pekerjaannya.
Menurut The Prague Declaration (2003), literasi informasi merupakan bagian dari kebutuhan informasi seseorang dan merupakan suatu kemampuan dalam mengidentifikasi, menempatkan, mengevaluasi, mengorganisasi dan untuk mengefektifkan informasi yang ada untuk menyelesaikan masalah, dan diperlukan kembali untuk berpartisipasi secara efektif dalam masyarakat informasi, dan juga merupakan bagian dari dasar hak asasi manusia dalam long life education yang harus terus dikembangkan.
Berikut definisi dan pengertian literasi informasi dari beberapa sumber buku:
- Menurut Reitz (2004), literasi informasi yang telah diuraikan, maka literasi informasi adalah sebuah kemampuan dalam menemukan informasi yang dibutuhkan dan mengerti bagaimana perpustakaan mengorganisasikan koleksi, mengetahui sumber informasi yang tersedia di perpustakaan (termasuk format dan alat penelusuran informasi) dan pengetahuan umum untuk penelusuran informasi.
- Menurut Hepworth (1999), literasi informasi merupakan sebuah proses untuk memperoleh pengetahuan terhadap perilaku dan keahlian dalam bidang informasi, sebagai penentu utama manusia mengeksploitasi kenyataan, membangun hidup, bekerja dan berkomunikasi dalam komunitas informasi.
- Menurut Shapiro dan Hughes (1996), literasi informasi merupakan satu seni liberal baru dalam rangka mengetahui bagaimana menggunakan komputer dan mengakses informasi dengan terlebih dahulu mengkritisi informasi itu sendiri dalam konteks sosial, budaya, dan filosofi.
- Menurut Andayani (2008), literasi informasi merupakan sebuah kemampuan individu untuk; 1) mengenali kebutuhan informasi, 2) mengidentifikasi dan mencari sumber informasi yang tepat, 3) mengetahui bagaimana cara memperoleh informasi, 4) mengevaluasi kualitas informasi yang diperoleh, 5) mengorganisasikan informasi, dan 6) menggunakan informasi yang diperoleh secara efektif.
- Menurut Bruce (2003), literasi informasi merupakan sebuah kemampuan dalam mengakses, mengevaluasi, mengorganisir dan menggunakan informasi dalam proses belajar, pemecahan masalah, membuat suatu keputusan formal dan informal dalam konteks belajar, pekerjaan, rumah maupun dalam pendidikan.
Manfaat Literasi Informasi
Literasi informasi bertujuan untuk memudahkan dalam melakukan berbagai hal yang berhubungan dengan kegiatan informasi. Menurut Adam (2009), literasi informasi memiliki beberapa manfaat, antara lain sebagai berikut:- Membantu dalam pengambilan keputusan. Peran literasi informasi dapat membatu pemecahan masalah suatu persoalan. Dalam mengambil keputusan untuk memecahkan masalah, seseorang harus memiliki informasi yang cukup untuk dapat mengambil sebuah keputusan.
- Menjadi manusia pembelajar di era ekonomi pengetahuan. Kemampuan literasi informasi memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kemampuan seseorang untuk menjadi manusia pembelajar. Dengan memiliki keterampilan dalam mencari, menemukan, mengevaluasi dan menggunakan informasi, maka seseorang akan dapat melakukan pembelajaran secara mandiri.
- Menciptakan pengetahuan baru. Berdasarkan pemahaman literasi informasi maka akan terciptalah pengetahuan baru. Seseorang yang memiliki literasi informasi akan mampu memilih informasi mana yang benar dan mana yang salah sehingga tidak mudah saja percaya dengan informasi yang diperoleh.
Jenis-jenis Literasi Informasi
Menurut Pendit (2008), terdapat beberapa jenis keterampilan literasi informasi, yaitu sebagai berikut:- Tool literacy, yaitu kemampuan memahami dan menggunakan teknologi informasi secara konseptual dan praktikal, termasuk di dalamnya kemampuan menggunakan perangkat lunak, keras, multimedia yang relevan dengan bidang kerja atau studi.
- Resources literacy, yaitu kemampuan memahami bentuk, format, lokasi, dan cara mendapatkan sumber daya informasi terutama jaringan informasi yang terus berkembang.
- Social structural literacy, yaitu pemahaman tentang bagaimana informasi dihasilkan oleh berbagai pihak di dalam sebuah masyarakat.
- Research literacy, yaitu kemampuan menggunakan peralatan berbasis teknologi informasi sebagai alat riset.
- Publishing literacy, yaitu kemampuan untuk menyusun dan menerbitkan publikasi dan ide ilmiah ke kalangan masyarakat dengan memanfaatkan komputer dan internet.
- Emerging technology literacy, yaitu kemampuan yang memungkinkan seseorang untuk terus menerus menyesuaikan diri dan mengikuti perkembangan teknologi dan bersama-sama dengan komunitasnya ikut menentukan arah pemanfaatan teknologi informasi untuk kepentingan pengembangan ilmu.
- Critical literacy, yaitu kemampuan melakukan evaluasi secara kritis terhadap untung rugi menggunakan teknologi telematika dalam kegiatan ilmiah.
Tahapan Literasi Informasi
Menurut Arga (2009), keterampilan literasi informasi diperoleh dengan langkah-langkah tahapan berikut ini:- Mendefinisikan kebutuhan informasi, yaitu kemampuan seseorang dalam mengetahui bahwa pengetahuan yang dimilikinya tentang sesuatu subjek tertentu adalah tidak mencukupi. Namun, dia sadar bahwa di sekelilingnya ada banyak sumber-sumber yang tersedia dan dapat dimanfaatkan untuk memecahkan berbagai masalahnya.
- Menetapkan strategi pencarian, yaitu sebuah proses sebelum pencarian yang dengannya seseorang mampu mengorganisir data yang saat ini telah diketahuinya ke dalam beberapa kategori atau subjek, mengidentifikasi sumber-sumber yang berpotensi tentang bahan tambahan ke dalam kategori-kategori atau subjek dan menentukan kriteria untuk sumber-sumber yang potensial, kemuktahiran, bentuk/format, dan sebagainya.
- Mengumpulkan sumber-sumber, yaitu kemampuan seseorang dalam melakukan proses pengumpulan berbagai sumber yang diperlukan baik dalam bentuk tercetak dan non-tercetak, online dan komputerisasi, interview antar pakar, permohonan dokumen-dokumen pemerintah yang cocok, konsultasi dengan para pustakawan dan para pakar lainnya untuk saran-saran tentang sumber-sumber tambahan yang diperlukan.
- Menilai dan memahami informasi, yaitu proses mengorganisir dan menyaring dan meneliti kata kunci dan topik-topik terkait, mengevaluasi otoritas dari sumber-sumber, mengidentifikasi kesalahan-kesalahan, pandangan-pandangan beberapa keberpihakan, dan kemudian kalau perlu, memperjelas kembali pertanyaan untuk pencarian informasi yang dibutuhkannya.
- Menerjemahkan informasi, proses yang melibatkan analisa, sintesa, evaluasi dan pengorganisasian data terseleksi untuk penggunaan dan kemudian menarik sebuah kesimpulan dari semua yang terkait dengan penelitian tersebut.
- Mengkomunikasikan informasi, yaitu berbagai informasi dengan cara memberikan manfaat kepada orang lain dari pertanyaan riset, dalam bentuk laporan, poster, grafik, atau yang lainnya.
- Mengevaluasi produk prosesnya, yaitu melakukan evaluasi terhadap produk dan proses penelitian yang dilakukannya. Keterampilan dalam mengevaluasi tersebut akan dapat menentukan sejauh mana baiknya data yang diperoleh memenuhi apa yang menjadi tujuan dari pada suatu penelitian yang dikerjakannya.
Daftar Pustaka
- Reitz, Joan M. 2004. Dictionary for Library for Library and Information Science. Westport: Libraries Unlimited.
- Hepworth, Mark. 1999. A study of undergraduate information literacy and skills: the inclusion of information literacy and skills in the under graduate curriculum. online: www.archive.ifla.org
- Shapiro, J.J. dan Hughes, S.K. 1996. Information Literacy as a Liberal Art: Enlightenment proposals for new curriculum. Jurnal Creative Education, Vol.6 No.13
- Andayani. 2008. Pemantapan Kemampuan Profesional. Jakarta: Universitas. Terbuka.
- Bruce, dkk. 2003. Seven Faces ofinformation Literacy: Towards Inviting Students into new Experiences. Online: www.crm.hct.ac.ae
- Adam. 2009. Literasi Informasi. Online: www.perpus.umy.ac.id
- Pendit, Putu Laxman, dkk. 2008. Perpustakaam Digital - dari A sampai Z. Jakarta: Cita Karyakarsa Mandiri.