Partisipasi masyarakat adalah peran serta seseorang atau kelompok masyarakat dalam mengidentifikasi masalah, pengambilan keputusan dan memberikan alternatif solusi melalui pikiran, keahlian, waktu, modal atau materi terhadap program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Sebagai sebuah tujuan, partisipasi menghasilkan pemberdayaan, yaitu setiap orang berhak menyatakan pendapat dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupannya. Dalam bentuk alternatif, partisipasi ditafsirkan sebagai alat untuk mencapai efisiensi dalam manajemen kegiatan sebagai alat dalam melaksanakan kebijakan.
Partisipasi masyarakat merupakan hak dan kewajiban seorang warganegara untuk memberikan kontribusinya kepada pencapaian tujuan kelompok. Partisipasi dapat berupa keterlibatan mental dan emosi serta fisik dalam menggunakan segala kemampuan yang dimilikinya (berinisiatif) dalam segala kegiatan yang dilaksanakan serta mendukung pencapaian tujuan dan tanggungjawab atas segala keterlibatan. Partisipasi yang didorong oleh mental dan emosi disebut partisipasi otonom, sedangkan partisipasi didorong dengan paksaan disebut mobilisasi. Partisipasi mendorong seseorang atau kelompok untuk menyumbang atau mendukung kegiatan bersama, berdasarkan kesukarelaan sehingga tumbuh rasa tanggung jawab bersama terhadap kepentingan kelompok atau organisasi.
Partisipasi merupakan kerjasama antara rakyat dan pemerintah dalam merencanakan, melaksanakan, melestarikan dan mengembangkan hasil pembangunan. Partisipasi adalah proses komunikasi dua arah yang berlangsung terus-menerus untuk meningkatkan pengertian masyarakat secara penuh atas suatu proses kegiatan. Partisipasi berarti peran serta seseorang atau sekelompok masyarakat dalam proses pembangunan baik dalam bentuk pernyataan maupun dalam bentuk kegiatan dengan memberikan masukan berupa pikiran, tenaga, waktu, keahlian, modal dan atau materi, serta ikut memanfaatkan dan menikmati hasil-hasil pembangunan.
Berikut definisi dan pengertian partisipasi dari beberapa sumber buku:
Partisipasi merupakan kerjasama antara rakyat dan pemerintah dalam merencanakan, melaksanakan, melestarikan dan mengembangkan hasil pembangunan. Partisipasi adalah proses komunikasi dua arah yang berlangsung terus-menerus untuk meningkatkan pengertian masyarakat secara penuh atas suatu proses kegiatan. Partisipasi berarti peran serta seseorang atau sekelompok masyarakat dalam proses pembangunan baik dalam bentuk pernyataan maupun dalam bentuk kegiatan dengan memberikan masukan berupa pikiran, tenaga, waktu, keahlian, modal dan atau materi, serta ikut memanfaatkan dan menikmati hasil-hasil pembangunan.
Berikut definisi dan pengertian partisipasi dari beberapa sumber buku:
- Menurut Sumaryadi (2010), Partisipasi adalah peran serta seseorang atau kelompok masyarakat dalam proses pembangunan baik dalam bentuk pernyataan maupun dalam bentuk kegiatan dengan memberi masukan pikiran, tenaga, waktu, keahlian, modal dan atau materi, serta ikut memanfaatkan dan menikmati hasil -hasil pembangunan.
- Menurut Tilaar (2009), partisipasi adalah sebagai wujud dari keinginan untuk mengembangkan demokrasi melalui proses desentralisasi dimana diupayakan antara lain perlunya perencanaan dari bawah (bottom-up) dengan mengikutsertakan masyarakat dalam proses perencanaan dan pembangunan masyarakatnya.
- Menurut Adi (2007), partisipasi adalah keikutsertaan masyarakat dalam proses pengidentifikasian masalah dan potensi yang ada di masyarakat, pemilihan dan pengambilan keputusan tentang alternatif solusi untuk menangani masalah, pelaksanaan upaya mengatasi masalah, dan keterlibatan masyarakat dalam proses mengevaluasi perubahan yang terjadi.
- Menurut Dewi, Fandeli dan Baiquni (2013), Partisipasi masyarakat merupakan suatu hak yang dimiliki masyarakat untuk ikut andil dalam pengambilan keputusan di dalam tahapan proses pembangunan, mulai dari awal perencanaan, pelaksanaan, pengawasan maupun pelestarian lingkungan. Disini masyarakat tidak hanya sebagai penerima fasilitas maupun manfaat tetapi sebagai subjek pembangunan yang berkesinambungan.
Prinsip-prinsip Partisipasi Masyarakat
Menurut Department for International Development (DFID) dalam Panduan Pelaksanaan Pendekatan Partisipatif (Sumampouw, 2004), prinsip-prinsip partisipasi masyarakat adalah sebagai berikut:- Cakupan. Semua orang atau wakil-wakil dari semua kelompok yang terkena dampak dari hasil-hasil suatu keputusan atau proses proyek pembangunan.
- Kesetaraan dan kemitraan (Equal Partnership). Pada dasarnya setiap orang mempunyai keterampilan, kemampuan dan prakarsa serta mempunyai hak untuk menggunakan prakarsa tersebut dalam setiap proses guna membangun dialog tanpa memperhitungkan jenjang dan struktur masing-masing pihak.
- Transparansi. Semua pihak harus dapat menumbuh-kembangkan komunikasi dan iklim berkomunikasi terbuka dan kondusif sehingga menimbulkan dialog.
- Kesetaraan kewenangan (Sharing Power/Equal Powership). Berbagai pihak yang terlibat harus dapat menyeimbangkan distribusi kewenangan dan kekuasaan untuk menghindari terjadinya dominasi.
- Kesetaraan tanggung jawab (Sharing Responsibility). Berbagai pihak mempunyai tanggung jawab yang jelas dalam setiap proses karena adanya kesetaraan kewenangan (Sharing power) dan keterlibatannya dalam proses pengambilan keputusan dan langkah-langkah selanjutnya.
- Pemberdayaan (Empowerment). Keterlibatan berbagai pihak tidak lepas dari segala kekuatan dan kelemahan yang dimiliki setiap pihak, sehingga melalui keterlibatan aktif dalam setiap proses kegiatan, terjadi suatu proses saling belajar dan saling memberdayakan satu sama lain.
- Kerjasama. Diperlukan adanya kerja sama berbagai pihak yang terlibat untuk saling berbagi kelebihan guna mengurangi berbagai kelemahan yang ada, khususnya yang berkaitan dengan kemampuan sumber daya manusia.
Jenis-jenis Partisipasi Masyarakat
Menurut Dwiningrum (2011), partisipasi dibagi menjadi empat jenis, yaitu:- Partisipasi dalam pengambilan keputusan. Partisipasi ini terutama berkaitan dengan penentuan alternatif dengan masyarakat berkaitan dengan gagasan atau ide yang menyangkut kepentingan bersama. Wujud partisipasi dalam pengambilan keputusan ini antara lain seperti ikut menyumbangkan gagasan atau pemikiran, kehadiran dalam rapat, diskusi dan tanggapan atau penolakan terhadap program yang ditawarkan.
- Partisipasi dalam pelaksanaan. Partisipasi ini meliputi menggerakkan sumber daya dana, kegiatan administrasi, koordinasi dan penjabaran program. Partisipasi dalam pelaksanaan merupakan kelanjutan dalam rencana yang telah digagas sebelumnya baik yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan maupun tujuan.
- Partisipasi dalam pengambilan manfaat. Partisipasi dalam pengambilan manfaat tidak lepas dari hasil pelaksanaan yang telah dicapai baik yang berkaitan dengan kualitas maupun kuantitas. Dari segi kualitas dapat dilihat dari output, sedangkan dari segi kuantitas dapat dilihat dari persentase keberhasilan program.
- Partisipasi dalam evaluasi. Partisipasi dalam evaluasi berkaitan dengan pelaksanaan program yang sudah direncanakan sebelumnya. Partisipasi dalam evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui ketercapaian program yang sudah direncanakan sebelumnya.
- Partisipasi dalam tahap perencanaan (idea planing stage). Partisipasi pada tahap ini maksudnya adalah pelibatan seseorang pada tahap penyusunan rencana dan strategi dalam penyusunan kepanitiaan dan anggaran pada suatu kegiatan/proyek. Masyarakat berpartisipasi dengan aktif dalam mengikuti rapat warga dan juga ikut memberikan usulan, saran dan kritik pada rapat tersebut.
- Partisipasi dalam tahap pelaksanaan (implementation stage). Partisipasi pada tahap ini maksudnya adalah pelibatan seseorang pada tahap pelaksanaan pekerjaan suatu proyek. Masyarakat disini dapat memberikan tenaga, uang ataupun material/barang serta ide-ide sebagai salah satu wujud partisipasinya pada pekerjaan tersebut.
- Partisipasi dalam pemanfaatan (utilitazion stage). Partisipasi pada tahap ini maksudnya adalah pelibatan seseorang pada tahap pemanfaatan suatu proyek setelah proyek tersebut selesai dikerjakan. Partisipasi masyarakat pada tahap ini berupa tenaga dan uang untuk mengoperasikan dan memelihara proyek yang telah dibangun.
- Partisipasi pasif/manipulatif. Masyarakat berpartisipasi dengan cara diberitahu apa yang sedang atau telah terjadi; pengumuman sepihak oleh manajemen atau pelaksana proyek tanpa memperhatikan tanggapan masyarakat; informasi yang dipertukarkan terbatas pada kalangan profesional di luar kelompok sasaran.
- Partisipasi dengan cara memberikan informasi. Masyarakat berpartisipasi dengan cara menjawab pertanyaan-pertanyaan penelitian seperti dalam kuesioner atau sejenisnya; masyarakat tidak punya kesempatan untuk terlibat dan mempengaruhi proses penyelesaian; akurasi hasil penelitian tidak dibahas bersama masyarakat.
- Partisipasi melalui konsultasi. Masyarakat berpartisipasi dengan cara berkonsultasi; orang luar mendengarkan dan membangun pandangan-pandangannya sendiri untuk kemudian mendefinisikan permasalahan dan pemecahannya, dengan memodifikasi tanggapan-tanggapan masyarakat; tidak ada peluang bagi pembuat keputusan bersama; para profesional tidak berkewajiban mengajukan pandangan-pandangan masyarakat (sebagai masukan) untuk ditindaklanjuti.
- Partisipasi untuk insentif materiil. Masyarakat berpartisipasi dengan cara menyediakan sumber daya seperti tenaga kerja, demi mendapatkan makanan, upah, ganti rugi, dan sebagainya; masyarakat tidak dilibatkan dalam eksperimen atau proses pembelajarannya; masyarakat tidak mempunyai andil untuk melanjutkan kegiatan-kegiatan yang dilakukan pada saat insentif yang disediakan/diterima habis.
- Partisipasi fungsional. Masyarakat berpartisipasi dengan membentuk kelompok untuk mencapai tujuan yang berhubungan dengan proyek; pembentukan kelompok (biasanya) setelah ada keputusan-keputusan utama yang disepakati; pada awalnya, kelompok masyarakat ini bergantung pada pihak luar (fasilitator, dll) tetapi pada saatnya mampu mandiri.
- Partisipasi interaktif. Masyarakat berpartisipasi dalam analisis bersama yang mengarah pada perencanaan kegiatan dan pembentukan lembaga sosial baru atau penguatan kelembagaan yang telah ada; partisipasi ini cenderung melibatkan metode inter-disiplin yang mencari keragaman perspektif dalam proses belajar yang terstruktur dan sistematik; kelompok-kelompok masyarakat mempunyai peran kontrol atas keputusan-keputusan mereka, sehingga mereka mempunyai andil dalam seluruh penyelenggaraan kegiatan.
- Self mobilization. Masyarakat berpartisipasi dengan mengambil inisiatif secara bebas (tidak dipengaruhi/ditekan pihak luar) untuk mengubah sistem-sistem atau nilai-nilai yang mereka miliki; masyarakat mengembangkan kontak dengan lembaga-lembaga lain untuk mendapatkan bantuan-bantuan teknis dan sumberdaya yang dibutuhkan; masyarakat memegang kendali atas pemanfaatan sumberdaya yang ada.
Tingkatan Partisipasi Masyarakat
Menurut Arnstein (1969, terdapat delapan tingkatan dalam partisipasi masyarakat, yaitu sebagai berikut:a. Manipulasi (Manipulation)
Manipulation merupakan tingkat partisipasi yang paling rendah dan sebagai tangga pertama dari delapan anak tangga partisipasi. Pada tingkatan ini pemerintah membuat program pembangunan kemudian membentuk komite (Badan Penasehat) untuk mendukung pemerintah. Dengan dibentuknya komite tersebut, pemerintah memanipulasi masyarakat sehingga munculnya anggapan bahwa program tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Partisipasi masyarakat hanya dijadikan kendaraan oleh pemerintah, sehingga mengakibatkan tidak adanya peran serta masyarakat.b. Terapi (Therapy)
Therapy merupakan tangga kedua. Pada tingkatan ini, terapi digunakan untuk merawat atau menyembuhkan penyakit masyarakat akibat adanya kesenjangan antara masyarakat kaya dan miskin ataupun kesenjangan kekuasaan dan kesenjangan ras yang telah menjadi penyakit di masyarakat. Pada tingkat ini, pemerintah membuat berbagai program pemerintah yang hanya bertujuan untuk mengubah pola pikir masyarakat seperti proses penyembuhan pasien dalam terapi sebagai upaya untuk mengobati masalah-masalah psikologis masyarakat seperti halnya perasaan ketidakberdayaan (sense of powerless), tidak percaya diri dan perasaan bahwa diri mereka bukan komponen penting dalam masyarakat.c. Pemberian Informasi (Informing)
Informing merupakan tangga ketiga. Tingkatan ini merupakan transisi antara non participation dengan tokenism. Pada tingkat ini terdapat 2 karakteristik yang bercampur, yaitu:- Pemerintah memberi informasi mengenai hak, tanggung jawab, dan berbagai pilihan masyarakat, hal ini adalah langkah pertama menuju partisipasi masyarakat.
- Pemberian informasi hanya bersifat komunikasi satu arah (dari pemerintah kepada masyarakat) berupa negosiasi terhadap rencana program yang akan dilakukan, tanpa adanya umpan balik (feedback) dari masyarakat sehingga kecil kemungkinan untuk mempengaruhi rencana program pembangunan tersebut. Media massa, poster, pamflet dan tanggapan atas pertanyaan, merupakan alat yang sering digunakan dalam komunikasi satu arah.
d. Konsultasi (Consultation)
Consultation merupakan tangga keempat. Pada tingkatan ini pemerintah memberi informasi dan mengundang opini masyarakat. Tingkat ini merupakan tingkat yang sah menuju tingkat partisipasi penuh. Komunikasi dua arah ini sifatnya tetap buatan (artificial)karena tidak dijadikannya ide-ide dari masyarakat sebagai bahan pertimbangan. Bentuk konsultasi masyarakat adalah survei tentang pola pikir masyarakat, pertemuan antar tetangga, dan dengar pendapat publik. Di sini partisipasi tetap menjadi sebuah ritual yang semu.e. Perujukan (Placation)
Placation merupakan tangga kelima. Pada tingkatan ini masyarakat sudah mulai mempunyai pengaruh terhadap program pemerintah, ini terbukti sudah adanya keterlibatan masyarakat yang ikut menjadi anggota komite (badan kerjasama) yang terdiri dari wakil-wakil dari instansi pemerintah. Dengan kata lain, pemerintah membiarkan masyarakat berpenghasilan rendah untuk memberikan saran atau usul, tetapi keputusan masih dipegang oleh elit kekuasaan. Hal ini disebabkan jumlah masyarakat pada anggota komite masih terlalu sedikit dibandingkan dengan anggota instansi pemerintah.f. Kemitraan (Partnership)
Partnership merupakan tangga keenam. Pada tingkatan ini masyarakat memiliki kekuatan bernegosiasi dengan pemegang kekuasaan. Pemerintah membagi tanggung jawab dengan masyarakat terhadap perencanaan, pengambilan keputusan, penyusunan kebijaksanaan dan pemecahan berbagai permasalahan melalui badan kerjasama. Setelah ada kesepakatan tidak dibenarkan adanya perubahan-perubahan yang dilakukan secara sepihak.g. Pelimpahan Kekuasaan (Delegated Power)
Delegated Power merupakan tangga ketujuh. Pada tingkat ini, masyarakat diberi limpahan kekuasaan untuk membuat keputusan pada rencana atau program-program pembangunan yang bermanfaat bagi mereka. Untuk memecahkan permasalahan yang ada, pemerintah harus mengadakan tawar menawar dibandingkan dengan memberi tekanan kepada masyarakat.h. Pengawasan Masyarakat (Citizen Control)
Citizen Control merupakan tangga kedelapan dan merupakan tingkat partisipasi tertinggi. Pada tingkat ini, masyarakat mempunyai kekuatan penuh untuk mengukur program atau kelembagaan yang berkaitan dengan kepentingan mereka. Masyarakat mempunyai kewenangan penuh dibidang kebijaksanaan dan masyarakat dapat langsung berhubungan dengan pihak-pihak luar untuk mendapatkan bantuan atau pinjaman dana tanpa melalui perantara pihak ketiga.Faktor yang Mempengaruhi Partisipasi Masyarakat
Menurut Sumaryadi (2010), terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat, yaitu sebagai berikut:- Kesediaan suatu komunitas untuk menerima pemberdayaan bergantung pada situasi yang dihadapinya.
- Pemikiran bahwa pemberdayaan tidak untuk semua orang, dan adanya persepsi dari pemegang kekuasaan dalam komunitas tersebut bahwa pemberdayaan dapat mengorbankan diri mereka sendiri.
- Ketergantungan adalah budaya, dimana masyarakat sudah terbiasa berada dalam hirarki, birokrasi dan kontrol manajemen yang tegas sehingga membuat mereka terpola dalam berpikir dan berbuat dalam rutinitas.
- Dorongan dari para pemimpin setiap komunitas untuk tidak mau melepaskan kekuasaannya, karena inti dari pemberdayaan adalah berupa pelepasan sebagian kewenangan untuk diserahkan kepada masyarakat sendiri.
- Adanya batas pemberdayaan, terutama terkait dengan siklus pemberdayaan yang membutuhkan waktu relatif lama dimana pada sisi yang lain kemampuan dan motivasi setiap orang berbeda-beda.
- Adanya kepercayaan dari para pemimpin komunitas untuk mengembangkan pemberdayaan komunitasnya.
- Pemberdayaan tidak kondusif bagi perubahan yang cepat. 8. Pemberdayaan membutuhkan dukungan sumber daya (resource) yang besar, baik dari segi pembiayaan maupun waktu.
Daftar Pustaka
- Sumaryadi, I Nyoman. 2010. Perencanaan Pembangunan Daerah Otonom dan Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta: Citra Utama.
- Tilaar, H.A.R. 2009. Kekuasaan dan Pendidikan: Kajian Menejemen Pendidikan Nasional dalam Pusaran Kekuasaan. Jakarta: Rineka Cipta.
- Adi, I. rukminto. 2007. Intervensi Komunitas Pengembangan Masyarakat Sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
- Dewi, Fandeli & Baiquni. 2013. Pengembangan Desa Wisata Berbasis Partisipasi Masyarakat Lokal di Desa Wisata Jatiluwih. Jurnal Kawistara, Vol.3.
- Sumampouw, Monique. 2004. Perencanaan Darat-Laut yang Terintegrasi dengan Menggunakan Informasi Spasial yang Partisipatif. Jakarta: Pradya Paramita.
- Slamet, Y. 1993. Pembangunan Masyarakat Berwawasan Partisipasi. Surakarta: Sebelas Maret University Press.
- Dwiningrum, S.I.A. 2011. Desentralisasi dan Partisipasi Masyarakat dalam Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
- Wazir, Ws. 1999. Panduan Penguatan Menejemen Lembaga Swadaya Masyarakat. Jakarta: Sekretariat Bina Desa.
- Arnstein, Sherry R. 1969. A Ladder of Citizen Participation. Journal of the American Planning Associatian.