Pencemaran udara adalah pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran yang berasal dari pabrik, kendaraan bermotor, pembakaran sampah, sisa pertanian, dan peristiwa alam seperti kebakaran hutan, letusan gunung api yang mengeluarkan debu, gas, dan awan panas (Undang-Undang No.23 Tahun 2007 Tentang Pencemaran Lingkungan).
Menurut Peraturan Pemerintah No.41 tahun 1999 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara, bahwa pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dari komponen lain ke dalam udara ambien oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambien tidak dapat memenuhi fungsinya.
Sedangkan menurut Keputusan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup No.KEP-03/MENKLH/II/1991, Pencemaran udara adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam udara oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas udara turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 1407 tahun 2002 tentang Pedoman Pengendalian Dampak Pencemaran Udara, pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam udara oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan atau mempengaruhi kesehatan manusia.
Berikut definisi dan pengertian pencemaran udara dari beberapa sumber buku:
Menurut Peraturan Pemerintah No.41 tahun 1999 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara, bahwa pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dari komponen lain ke dalam udara ambien oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambien tidak dapat memenuhi fungsinya.
Sedangkan menurut Keputusan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup No.KEP-03/MENKLH/II/1991, Pencemaran udara adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam udara oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas udara turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 1407 tahun 2002 tentang Pedoman Pengendalian Dampak Pencemaran Udara, pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam udara oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan atau mempengaruhi kesehatan manusia.
Berikut definisi dan pengertian pencemaran udara dari beberapa sumber buku:
- Menurut Soemarno (1999), pencemaran udara merupakan masuknya zat pencemar (gas beracun dan aerosol) ke dalam atmosfer sehingga melampaui batas ambangnya dan mengganggu kehidupan, hewan, dan tumbuhan.
- Menurut Wardhana (2004), pencemaran udara adalah adanya bahan-bahan atau zat-zat asing di dalam udara yang menyebabkan terjadinya perubahan susunan komposisi udara dari susunan atau keadaan normalnya.
- Menurut Seinfeld dan Pandis (2006), pencemaran udara adalah kondisi atmosfer ketika suatu substansi konsentrasi pencemar melebihi batas konsentrasi udara ambien normal yang menyebabkan dampak terukur pada manusia, hewan tumbuhan dan material.
- Menurut Mukono (2008), pencemaran udara adalah bertambahnya bahan atau substrat fisik atau kimia ke dalam lingkungan udara normal yang mencapai sejumlah tertentu, sehingga dapat dideteksi oleh manusia (yang dapat dihitung dan diukur) serta dapat memberikan efek pada manusia, binatang, vegetasi dan material.
Jenis-jenis Pencemaran Udara
Menurut Sunu (2001), pencemaran udara dapat dikelompokkan dalam beberapa jenis, yaitu:a. Berdasarkan bentuk
Berdasarkan bentuk zatnya, pencemaran udara dibagi menjadi dua jenis, yaitu:- Gas, adalah uap yang dihasilkan dari zat padat atau zat cair karena dipanaskan atau menguap sendiri. Contohnya: CO2, CO, SOx, NOx.
- Partikel, adalah suatu bentuk pencemaran udara yang berasal dari zarah-zarah kecil yang terdispersi ke udara, baik berupa padatan, cairan, maupun padatan dan cairan secara bersama-sama. Contohnya: debu, asap, kabut, dan lain-lain.
b. Berdasarkan tempat
Berdasarkan tempat terjadinya, pencemaran udara dibagi menjadi dua jenis, yaitu:- Pencemaran udara dalam ruang (indoor air pollution) yang disebut juga udara tidak bebas seperti di rumah, pabrik, bioskop, sekolah, rumah sakit, dan bangunan lainnya. Biasanya zat pencemarnya adalah asap rokok, asap yang terjadi di dapur tradisional ketika memasak, dan lain-lain.
- Pencemaran udara luar ruang (outdoor air pollution) yang disebut juga udara bebas seperti asap asap dari industri maupun kendaraan bermotor.
c. Berdasarkan gangguan atau efeknya terhadap kesehatan
Berdasarkan gangguan atau efeknya terhadap kesehatan, pencemaran udara dibagi menjadi empat jenis, yaitu:- Irritansia, adalah zat pencemar yang dapat menimbulkan iritasi jaringan tubuh, seperti SO2, Ozon, dan Nitrogen Oksida.
- Aspeksia, adalah keadaan dimana darah kekurangan oksigen dan tidak mampu melepas Karbon Dioksida. Gas penyebab tersebut seperti CO, H2S, NH3, dan CH4.
- Anestesia, adalah zat yang mempunyai efek membius dan biasanya merupakan pencemaran udara dalam ruang. Contohnya; Formaldehide dan Alkohol.
- Toksis, adalah zat pencemar yang menyebabkan keracunan. Zat penyebabnya seperti Timbal, Cadmium, Fluor, dan Insektisida.
d. Berdasarkan susunan kimia
Berdasarkan susunan kimianya, pencemaran udara dibagi menjadi dua jenis, yaitu:- Anorganik, adalah zat pencemar yang tidak mengandung karbon seperti asbestos, ammonia, asam sulfat, dan lain-lain.
- Organik, adalah zat pencemar yang mengandung karbon seperti pestisida, herbisida, beberapa jenis alkohol, dan lain-lain.
e. Berdasarkan asalnya
Berdasarkan asalnya, pencemaran udara dibagi menjadi dua jenis, yaitu:- Primer, adalah suatu bahan kimia yang ditambahkan langsung ke udara yang menyebabkan konsentrasinya meningkat dan membahayakan. Contohnya: CO2, yang meningkat diatas konsentrasi normal.
- Sekunder, adalah senyawa kimia berbahaya yang timbul dari hasil reaksi antara zat polutan primer dengan komponen alamiah. Contohnya: Peroxy Acetil Nitrat (PAN).
Sumber Pencemaran Udara
Menurut Slamet (2009), terdapat beberapa sumber pencemar yang dapat menimbulkan penurunan kualitas udara, yaitu sebagai berikut:- Sumber titik. Sumber titik adalah sumber yang diam yang tergolong dalam sumber tidak bergerak yaitu berupa cerobong asap yang dihasilkan oleh kegiatan-kegiatan industri. Misalnya Pembangkit Listrik Tenaga Uap yang berbahan bakar batu bara.
- Sumber mobil. Sumber mobil yang dimaksudkan yaitu sumber yang bergerak berasal dari kendaraan bermotor dan lain sebagainya yang menghasilkan pembakaran yang berakibat terhadap pencemaran udara.
- Sumber area. Sumber area adalah sumber sumber yang berasal dari pembakaran terbuka di daerah permukiman, pedesaan dan lain–lain misalnya pembakaran sampah.
- Golongan belerang terdiri dari Sulfur Dioksida (SO2), Hidrogen Sulfida (H2S) dan Sulfat Aerosol.
- Golongan Nitrogen terdiri dari Nitrogen Oksida (N2O), Nitrogen Monoksida (NO), Amoniak (NH3) dan Nitrogen Dioksida (NO2).
- Golongan Karbon terdiri dari Karbon Dioksida (CO2), Karbon Monoksida (CO), Hidrokarbon.
- Golongan gas yang berbahaya terdiri dari Benzen, Vinyl Klorida, air raksa uap.
Faktor yang Mempengaruhi Pencemaran Udara
Menurut Junaidi (2002), terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi pencemaran udara, yaitu:- Suhu udara. Suhu udara dapat mempengaruhi konsentrasi pencemar udara. Suhu udara yang tinggi menyebabkan udara makin renggang sehingga konsentrasi pencemar menjadi makin rendah. Sebaliknya pada suhu yang dingin keadaan udara makin padat sehingga konsentrasi pencemar di udara tampaknya makin tinggi.
- Kelembapan. Kelembapan udara dapat mempengaruhi konsentrasi pencemar di udara. Pada kelembapan yang tinggi maka kadar uap air di udara dapat bereaksi dengan pencemar udara, menjadi zat lain yang tak berbahaya atau menjadi pencemar sekunder.
- Tekanan udara. Tekanan udara dapat mempercepat atau menghambat terjadinya suatu reaksi kimia antara pencemar dengan zat pencemar di udara atau zat-zat yang ada di udara, sehingga pencemar udara dapat bertambah maupun berkurang.
- Angin. Angin adalah udara yang bergerak. Akibat pergerakan udara maka akan terjadi suatu proses penyebaran sehingga dapat mengakibatkan pengenceran dari bahan pencemaran udara, sehingga kadar suatu pencemar pada jarak tertentu sumber akan mempunyai kadar yang berbeda.
- Sinar matahari. Sinar matahari juga mempengaruhi kadar pencemar udara, karena dengan adanya sinar matahari tersebut maka beberapa pencemar di udara dapat dipercepat atau diperlambat reaksinya dengan zat-zat lain di udara sehingga sehingga kadarnya dapat berbeda menurut banyaknya sinar matahari yang menyinari bumi.
- Curah hujan. Curah hujan yang merupakan suatu partikel air di udara yang bergerak dari atas jatu ke bumi, dapat menyerap pencemar gas tertentu kedalam partikel air, serta dapat menangkap partikel debu baik yang inert maupun partikel debu yang lain, menempel pada partikel air dan di bawa jatuh ke bumi.
Efek Bahaya Pencemaran Udara
Menurut Mukono (2008), pencemaran udara memiliki efek dan dampak yang berbahaya bagi lingkungan dan mahluk hidup, antara lain adalah sebagai berikut:a. Efek terhadap kondisi fisik atmosfer
Efek negatif bahan pencemar udara terhadap kondisi fisik atmosfer antara lain gangguan jarak pandang (visibility), memberikan warna tertentu pada atmosfer, mempengaruhi struktur dari awan, mempengaruhi keasaman air hujan, mempercepat pemanasan atmosfer.b. Efek terhadap faktor ekonomi
Efek negatif bahan pencemar udara terhadap faktor yang berhubungan dengan ekonomi antara lain, meningkatnya biaya rehabilitasi karena rusaknya bahan (keropos) dan meningkatnya biaya pemeliharaan (pelapisan, pengecatan).c. Efek terhadap vegetasi
Efek negatif bahan pencemar udara terhadap kehidupan vegetasi antara lain ialah perubahan morfologi, pigmen, dan kerusakan fisiologi sel tumbuhan terutama pada daun, dapat mempengaruhi pertumbuhan vegetasi, mempengaruhi proses reproduksi tanaman, mempengaruhi komposisi komunitas tanaman, dapat terjadi akumulasi bahan pencemar pada vegetasi tertentu, misalnya lumut kerak dan mempengaruhi kehidupan serta morfologi vegetasi tersebut.d. Efek terhadap kehidupan binatang
Efek terhadap kehidupan binatang, baik binatang peliharaan maupun bukan, dapat terjadi karena adanya proses bioakumulasi dan keracunan bahan berbahaya. Sebagai contoh adalah terjadinya migrasi burung karena udara ambien terpapar oleh gas SO2.e. Efek estetik
Efek estetik yang diakibatkan adanya bahan pencemar udara antara lain timbulnya bau dan adanya lapisan debu pada bahan yang mengakibatkan perubahan warna permukaan bahan dan mudahnya terjadi kerusakan bahan tersebut.Pencegahan Pencemaran Udara
Terdapat beberapa usaha yang dapat dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap bahaya pencemaran udara, yaitu sebagai berikut:- Mengurangi pemakaian bahan bakar fosil terutama yang mengandung asap serta gas-gas polutan lainnya agar tidak mencemarkan lingkungan.
- Memperbanyak tanaman hijau di daerah polusi udara tinggi, maupun di sekitar tempat tinggal dan merawatnya. Karena salah satu kegunaan tumbuhan adalah sebagai indikator pencemaran dini, selain sebagai penahan debu dan bahan partikel lain.
- Menggunakan transportasi massal seperti bus,angkutan kota,kereta api dan lain-lain untuk mengurangi jumlah kendaraan di jalan raya. Juga dapat menggunakan transportasi ramah lingkungan seperti becak, dokar, sepeda atau berjalan kaki apabila jarak yang ditempuh tidak terlalu jauh.
- Mematuhi batas kecepatan dan jangan membawa beban terlalu berat di kendaraan agar pemakaian bensin lebih efektif,dan lain-lain.
Daftar Pustaka
- Soemarno, Sri Hartati. 1999. Meteorologi Pencemaran Udara. Bandung: ITB.
- Wardhana, Wisnu. 2004. Dampak Pencemaran Lingkungan. Yogyakarta: Andi Offset.
- Seinfeld, J.H dan Pandis, S.N. 2006. Atmospheric Chemistry And Physics: From Air Pollution To Climate Change. New Jersey: John Wiley & Sons.
- Mukono, H.J. 2008. Pencemaran Udara dan Pengaruhnya Terhadap Gangguan Saluran Pernafasan. Surabaya: Airlangga University Press.
- Sunu, Pramudya. 2001. Melindungi Lingkungan dengan Menerapkan ISO 14001. Jakarta: Grasindo.
- Slamet, J.S. 2009. Kesehatan Lingkungan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
- Kastiyowati, I. 2001. Dampak dan Upaya Penanggulangan Pencemaran Udara. Jakarta: Puslitbang Tek Balitbang Dephan.
- Junaidi. 2002. Skripsi: Analisis Kwantitatif Kadar Debu PT. Semen Andalas Indonesia di Lingkungan AKL DEPKES RI Banda Aceh. Medan: Universitas Sumatera Utara.