Kapasitas Produksi - Pengertian, Aspek, Jenis, Perencanaan dan Strategi

Kapasitas produksi adalah suatu tingkat yang menyatakan batas kemampuan, penerimaan, penyimpanan atau keluaran dari suatu unit, fasilitas atau output untuk memproduksi dalam suatu periode waktu tertentu. Kapasitas produksi menentukan persyaratan modal sehingga mempengaruhi sebagian besar dari biaya. Kapasitas produksi menentukan berapa jumlah permintaan yang harus dipenuhi dengan menggunakan fasilitas produksi yang ada.

Kapasitas Produksi (Pengertian, Aspek, Jenis, Perencanaan dan Strategi)

Kapasitas produksi biasanya berkaitan dengan luas produksi dan volume produksi. Menurut Reksohadiprojo (2000), luas produksi adalah ukuran terhadap apa dan berapa banyak barang yang diproduksi oleh suatu perusahaan tertentu. Sedangkan jumlah atau volume produksi adalah hasil produksi yang seharusnya diproduksi oleh suatu perusahaan dalam satu periode (Prasetya dkk, 2009). Tujuan dari perencanaan kapasitas, luas dan volume produksi adalah adalah untuk mengatur banyaknya pesanan kerja yang datang dari pusat kerja untuk mencapai suatu aliran yang sesuai dan seimbang.

Berikut definisi dan pengertian kapasitas produksi dari beberapa sumber buku: 

  • Menurut Handoko (1986), kapasitas produksi adalah suatu tingkat keluaran, suatu kuantitas keluaran dalam periode tertentu dan merupakan kuantitas keluaran tertinggi yang mungkin selama periode waktu tertentu. 
  • Menurut Buffa (2006), kapasitas Produksi adalah kemampuan pembatas dari unit produksi untuk berproduksi dalam waktu tertentu, dan biasanya dinyatakan dalam bentuk keluaran (output) persatuan waktu. 
  • Menurut Yamit (2011), kapasitas produksi adalah jumlah maksimum output yang dapat diproduksi dalam satuan waktu tertentu. 
  • Menurut Heizer dan Render (2015), kapasitas produksi adalah suatu terobosan atau sejumlah unit yang mana tempat fasilitas dapat menyimpan, menerima atau memproduksi dalam suatu periode waktu tertentu.


Aspek-aspek Kapasitas Produksi 

Terdapat beberapa aspek yang digunakan dalam menentukan kapasitas produksi di suatu pabrik, yaitu sebagai berikut:

a. Pusat Kerja (Work Center) 

Pusat kerja adalah suatu fasilitas produksi spesifik yang terdiri dari satu atau lebih orang dan atau mesin dengan kemampuan yang sama atau identik, yang dapat dipertimbangkan sebagai satu unit untuk tujuan perencanaan kebutuhan kapasitas (CRP) dan penjadwalan terperinci (detailed scheduling).

b. Pesanan Manufakturing (Manufacturing Orders) 

Pesanan merupakan suatu dokumen atau identitas jadwal yang memberikan kewenangan untuk membuat part tertentu atau produk dalam jumlah tertentu. Pesanan manufakturing dapat berupa salah satu; open orders, already in process, atau planned orders, sebagaimana dijadwalkan melalui proses MRP.

c. Routing 

Routing adalah sekumpulan informasi yang memerinci metode pembuatan item tertentu, termasuk operasi yang dilakukan, sekuensi operasi, berbagai pusat kerja yang terlibat, serta standar untuk waktu setup (setup time) dan waktu pelaksanaan kerja (run time).

d. Beban (load) 

Beban adalah banyaknya kerja yang dijadwalkan untuk dilakukan oleh fasilitas manufakturing dalam periode waktu yang ditetapkan. Beban (load) biasa dinyatakan dalam ukuran jam kerja atau unit produksi. Load merupakan volume kerja yang dikerjakan. Sebagaimana yang biasa digunakan dalam CRP, beban (load) menggambarkan waktu setup (setup time) dan waktu pelaksanaan (runtime) yang dibutuhkan dari suatu pusat kerja, tidak termasuk waktu menunggu (waiting time), waktu antri (queue time), dan waktu bergerak (move time).

e. Kapasitas (Capacity or Available Capacity) 

Kapasitas merupakan tingkat dimana system manufacturing (tenaga kerja, mesin, pusat kerja, department, pabrik) berproduksi. Dengan kata lain, kapasitas merupakan tingkat output yang dapat dicapai dengan spesifikasi produk, product mix, tenaga kerja, dan peralatan yang ada sekarang. Dalam CRP, kapasitas berkaitan dengan tingkat output kerja dalam setiap pusat kerja.


Jenis-jenis Kapasitas Produksi 

Menurut Heizer dan Render (2015), terdapat tiga jenis kapasitas produksi, yaitu: 

  1. Kapasitas desain. Kapasitas desain merupakan output yang maksimum secara teori pada suatu sistem dalam suatu periode waktu tertentu pada kondisi idealnya. Kapasitas desain juga bisa diartikan kapasitas yang mana suatu perusahaan mengharapkan untuk mencapai hambatan operasional yang tersedia saat ini. 
  2. Kapasitas efektif (utilization). Kapasitas efektif menunjukan output maksimum pada tingkat operasi tertentu. Kapasitas efektif adalah kapasitas yang diperkirakan dapat dicapai oleh sebuah perusahaan dengan keterbatasan operasi yang ada sekarang. Kapasitas efektif biasanya lebih rendah daripada kapasitas desain karena fasilitas yang ada mungkin telah dirancang untuk versi produk sebelumnya. Faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukan kapasitas efektif adalah rancangan produk, kualitas bahan yang digunakan, sikap dan motivasi tenaga kerja, perawatan mesin/fasilitas, serta rancangan pekerjaan. 
  3. Kapasitas efisien (efficiency). Kapasitas efisien adalah persentase desain kapasitas yang benar-benar tercapai. Bergantung pada bagaimana tempat fasilitas dipergunakan dan dikelola. Kapasitas efisien mengukur seberapa baik fasilitas atau mesin ketika digunakan.

Sedangkan menurut Handoko (1986), kapasitas produksi dibagi menjadi beberapa jenis ukuran, yaitu sebagai berikut: 

  1. Design capacity. Yaitu tingkat keluaran per satuan waktu untuk mana pabrik dirancang. 
  2. Rated capacity. Yaitu tingkat keluaran per satuan yang menunjukkan bahwa fasilitas secara teoritik mempunyai kemampuan memproduksinya (Biasanya lebih besar daripada design capacity karena perbaikan-perbaikan periodik dilakukan terhadap mesin-mesin atau proses-proses). 
  3. Standard capacity. Yaitu tingkat keluaran per satuan waktu yang ditetapkan sebagai sasaran pengoperasian bagi manajemen, supervisi, dan para operator mesin; dapat digunakan sebagai dasar bagi penyusunan anggaran. Kapasitas standar adalah sama dengan rated capacity dikurangi cadangan keperluan pribadi standar, tingkat sisa (scrap) standar, berhenti untuk pemeliharaan standar, cadangan untuk pengawasan kualitas standar, dan sebagainya. 
  4. Actual dan/atau operating capacity. Yaitu tingkat keluaran rata-rata per satuan waktu selama periode-periode waktu yang telah lewat. Ini adalah kapasitas standar ± cadangan-cadangan, penundaan, tingkat sisa nyata, dan sebagainya. 
  5. Peak capacity. Yaitu jumlah keluaran per satuan waktu (mungkin lebih rendah daripada standard) yang dapat dicapai melalui maksimisasi keluaran, dan akan mungkin dilakukan dengan kerja lembur, menambah tenaga kerja, menghapus penundaan-penundaan, mengurangi jam istirahat, dan sebagainya.


Perencanaan Kapasitas Produksi 

Perencanaan kapasitas produksi memiliki peranan penting, yaitu digunakan untuk menentukan seberapa besar tingkat keluaran yang mampu dihasilkan oleh suatu perusahaan untuk memenuhi permintaan pasar. Menurut Ma’arif dan Tanjung (2003), perencanaan kapasitas adalah proses penentuan jumlah tenaga kerja, mesin, dan fasilitas fisik lainnya yang diperlukan untuk mencapai sasaran keluaran tertentu. Tujuan utama dari perencanaan kapasitas adalah menyediakan manajemen dengan kerangka kerja analisis untung merancang sebuah strategi kapasitas yang efektif.

Perencanaan kapasitas biasanya didasarkan pada permintaan dimasa mendatang. Jika permintaan barang dapat diramalkan dengan tingkat ketepatan yang cukup, maka penentuan kebutuhan kapasitasnya dapat langsung dilakukan. Dengan adanya perencanaan kapasitas produksi yang baik di perusahaan maka perusahaan dapat menentukan perencanaan kapasitas yang efektif dengan mempertimbangkan beberapa unsur perencanaan kapasitas, yaitu jumlah tenaga kerja, mesin, dan fasilitas fisik lainnya.

Menurut Buffa (2006), hal-hal yang dilakukan pada proses perencanaan kapasitas produksi adalah sebagai berikut: 

  1. Memperkirakan permintaan di masa depan, termasuk dampak dari teknologi, persaingan dan hal lainnya. 
  2. Menjabarkan perkiraan itu dalam bentuk kebutuhan fisik.
  3. Menyusun pilihan terencana kapasitas yang berhubungan dengan kebutuhan. 
  4. Menganalisis pengaruh ekonomi pada pilihan rencana. 
  5. Memutuskan rencana pelaksanaan.

Menurut Yamit (2011), terdapat dua jenis perencanaan kapasitas produksi, yaitu: 

  1. Perencanaan kapasitas jangka pendek. Perencanaan kapasitas jangka pendek digunakan untuk menangani secara ekonomis hal-hal yang sifatnya mendadak di masa yang akan datang, misalnya untuk memenuhi permintaan yang bersifat mendadak atau seketika dalam jangka waktu pendek. 
  2. Perencanaan kapasitas jangka panjang. Perencanaan kapasitas jangka panjang merupakan strategi operasi dalam menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi dan sudah dapat diperkirakan sebelumnya.

Sedangkan menurut Handoko (1986), perencanaan kapasitas produksi dibagi menjadi tiga jenis, yaitu: 

  1. Perencanaan kapasitas jangka panjang (long range) lebih dari satu tahun. Dimana sumber daya-sumber daya produktif memakan waktu lama untuk memperoleh atau menyelesaikannya, seperti bangunan, peralatan atau fasilitas. Perencanaan kapasitas jangka panjang memerlukan partisipasi dan persetujuan manajemen puncak. 
  2. Perencanaan kapasitas jangka menengah (intermediate range) rencana-rencana bulanan atau kuartalan untuk 6 sampai 18 bulan yang akan datang. Dalam hal ini, kapasitas dapat bervariasi karena alternatif-alternatif seperti penarikan tenaga kerja, pemutusan kerja, peralatan-peralatan baru, sub contracting dan pembelian peralatan-peralatan bukan utama. 
  3. Perencanaan kapasitas jangka pendek kurang dari satu bulan. Ini dikaitkan pada proses penjadwalan harian atau mingguan dan menyangkut pembuatan penyesuaian-penyesuaian untuk menghapuskan variance antara keluaran yang direncanakan dan keluaran nyata. Keputusan perencanaan mencakup alternatif-alternatif seperti kerja lembur, pemindahan personalia, penggantian routing produksi.


Strategi dan Pertimbangan Kapasitas Produksi 

Strategi kapasitas produksi digunakan untuk mencapai tujuan perusahaan dan pengelolaan kapasitas yang baik. Tujuan dari peningkatan kapasitas adalah untuk pencapaian tingkat utilitas tinggi dan tingkat pengembalian investasi yang tinggi dan penetapan ukuran fasilitas. Untuk mencapai tujuan tersebut maka perlu strategi pengelolaan kapasitas yang tepat.

Menurut Krajewski dan Ritzman (1999), dalam membuat sesuatu keputusan yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas produksi, manajer operasi harus mempertimbangkan tiga aspek, yaitu sebagai berikut: 

  1. Menentukan ukuran capacity cushions. Strategi kapasitas yang pertama adalah menentukan ukuran kapasitas cushions. Kapasitas cushion digunakan untuk untuk pengelolaan permintaan pada perusahaan, karena permintaan perusahaan tidak menentu, seperti permintaan yang meningkat/menurun. 
  2. Menentukan waktu dan ukuran ekspansi. Ekspansi atau peningkatan kapasitas dilakukan sebagai upaya mengantisipasi permintaan terhadap volume dan kapasitas produksi. Ekspansi merupakan tujuan strategi perusahaan untuk berkembang pada masa yang akan datang. Dalam melakukan ekspansi, perhitungan biaya ekspansi yang ditempuh merupakan strategi yang benar. Dalam strategi ekspansionis maka perusahaan senantiasa menerapkan strategi dimana kapasitas yang direncanakan naik secara bertahap, tidak sering dan selalu melebihi nilai permintaan, sedangkan pada strategi wait and see penambahan kapasitas dilakukan seiring dan sesuai dengan penambahan permintaan sehingga penambahan kapasitas yang dilakukan sering dengan jumlah yang tidak besar. 
  3. Menghubungkan kapasitas dan keputusan operasional. Dalam melakukan perencanaan kapasitas sebaiknya pihak perusahaan mempertimbangkan keputusan kapasitas dengan keputusan operasional lainnya yang berada pada perusahaan agar dijadikan bahan pertimbangan.
  4. Prioritas pada persaingan. Perubahan keputusan yang memprioritaskan persaingan untuk dapat mempercepat pelayanan, akan menyebabkan dibutuhkannya tingkat capacity cushion yang lebih besar. Hal ini dimaksudkan agar perusahaan dapat dengan cepat merespon perubahan pada pasar dan mengantisipasi kenaikan permintaan yang tak terduga.

Pertimbangan kapasitas produksi di suatu perusahaan digunakan untuk bahan pertimbangan terciptanya keputusan yang baik mengenai kapasitas produksi. Menurut Heizer dan Render (2015), terdapat beberapa hal yang menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kapasitas produksi, yaitu:

  1. Ramalkan permintaan secara aktual. Sebuah peramalan yang akurat merupakan hal yang paling pokok bagi keputusan kapasitas. Manajemen harus mengetahui produk yang sedang ditambahkan dan produk yang sedang dihentikan produksinya, begitu juga volume yang diperkirakan. 
  2. Memahami teknologi dan peningkatan kapasitas. Jumlah alternatif yang tersedia mungkin cukup banyak, tapi setelah volume ditentukan. Keputusan teknologi-nya dapat dipandu dengan analisis biaya. Kajian ulang biasanya dapat mengurangi jumlah alternatif menjadi beberapa saja. Teknologi juga menentukan peningkatan kapasitasnya. Manajer operasi bertanggung jawab akan teknologi dan peningkatan kapasitas yang tepat. 
  3. Temukan tingkat operasi (volume) yang optimal. Teknologi dan peningkatan kapasitas menentukan ukuran optimal suatu fasilitas. Ada dua kemungkinan dengan tingkat operasi, yaitu apabila lebih kecil, maka biaya tetapnya akan sangat memberatkan dan jika lebih besar, maka fasilitas tersebut memerlukan lebih dari satu manajer untuk mengawasi. 4. Dibuat untuk perubahan. Dalam dunia yang cepat berubah, manajer operasi harus menciptakan fleksibilitas dan peralatan. Manajer operasi ini mengevaluasi sensitivitas keputusan dengan menguji beberapa proyeksi pendapatan suatu resiko.

Daftar Pustaka

  • Reksohadiprojo, Sukanto. 2000. Dasar-dasar Manajemen. Yogyakarta: BPFE.
  • Prasetya, Hery dan Lukiastuti. 2009. Manajemen Operasi. Jakarta: Buku Kita.
  • Handoko, T. Hani. 1986. Manajemen. Yogyakarta: BEFE.
  • Buffa. 2006. Manajemen Produksi dan Operasi. Jakarta: Binarupa Aksara.
  • Yamit, Zulian. 2011. Manajemen Produksi dan Operasi. Yogyakarta: FE UII.
  • Heizer, Jay dan Render, Barry. 2015. Manajemen Operasi: Manajemen Keberlangsungan dan Rantai Pasokan. Jakarta: Salemba Empat.
  • Ma'arif, Syamsul dan Tanjung, Hendri. 2003. Manajemen Operasi. Jakarta: Grasindo.
  • Krajewski, Lee J. dan Ritzman, Larry P. 1999. Operation Management Strategy and Analysis. USA: Addison–Wesley Publishing Company.
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama