Revitalisasi adalah upaya untuk meningkatkan nilai lahan/kawasan melalui pembangunan kembali dalam suatu kawasan yang dapat meningkatkan fungsi kawasan sebelumnya (Permen PU No. 18 Tahun 2010 tentang Pedoman Revitalisasi Kawasan).
Menurut Dep. Kimpraswil (2002), revitalisasi adalah rangkaian upaya menghidupkan kembali kawasan yang cenderung mati, meningkatkan nilai-nilai vitalitas yang strategis dan signifikan dari kawasan yang masih mempunyai potensi dan atau mengendalikan kawasan yang cenderung kacau atau semrawut.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), revitalisasi adalah suatu proses atau cara atau perbuatan yang dilakukan untuk menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya belum terberdaya atau tergunakan dengan baik.
Revitalisasi sebuah kawasan mencakup perbaikan aspek fisik, aspek ekonomi dan aspek sosial. Pendekatan revitalisasi harus mampu mengenali dan memanfaatkan potensi lingkungan. Revitalisasi sendiri bukan sesuatu yang hanya berorientasi pada penyelesaian keindahan fisik saja, tapi juga harus dilengkapi dengan peningkatan ekonomi masyarakatnya serta pengenalan budaya yang ada.
Adapun sasaran revitalisasi kawasan adalah sebagai berikut:
Menurut Dep. Kimpraswil (2002), revitalisasi adalah rangkaian upaya menghidupkan kembali kawasan yang cenderung mati, meningkatkan nilai-nilai vitalitas yang strategis dan signifikan dari kawasan yang masih mempunyai potensi dan atau mengendalikan kawasan yang cenderung kacau atau semrawut.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), revitalisasi adalah suatu proses atau cara atau perbuatan yang dilakukan untuk menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya belum terberdaya atau tergunakan dengan baik.
Revitalisasi sebuah kawasan mencakup perbaikan aspek fisik, aspek ekonomi dan aspek sosial. Pendekatan revitalisasi harus mampu mengenali dan memanfaatkan potensi lingkungan. Revitalisasi sendiri bukan sesuatu yang hanya berorientasi pada penyelesaian keindahan fisik saja, tapi juga harus dilengkapi dengan peningkatan ekonomi masyarakatnya serta pengenalan budaya yang ada.
Tujuan dan Sasaran Revitalisasi
Revitalisasi kawasan bertujuan untuk meningkatkan vitalitas kawasan terbangun melalui intervensi perkotaan yang mampu menciptakan pertumbuhan dan stabilitas ekonomi lokal, terintegrasi dengan sistem kota, layak huni, berkeadilan sosial, berwawasan budaya dan lingkungan.Adapun sasaran revitalisasi kawasan adalah sebagai berikut:
- Meningkatnya stabilitas ekonomi kawasan melalui intervensi untuk: a) Meningkatkan kegiatan yang mampu mengembangkan penciptaan lapangan kerja,Peningkatan jumlah usaha dan variasi usaha serta produktivitas kawasan. b) Menstimulasi faktor-faktor yang mendorong peningkatan produktivitas kawasan. c) Mengurangi jumlah kapital bergerak keluar Kawasan dan meningkatkan investasi yang masuk ke dalam Kawasan.
- Mengembangkan penciptaan iklim yang kondusif bagi kontinuitas dan kepastian usaha.
- Meningkatnya nilai properti Kawasan dengan mereduksi berbagai faktor eksternal yang menghambat sebuah kawasan sehingga nilai properti Kawasan sesuai dengan nilai pasar dan kondusif bagi investasi jangka panjang.
- Terintegrasinya kantong-kantong Kawasan kumuh yang terisolir dengan sistem kota dari segi spasial, prasarana, sarana serta kegiatan ekonomi, sosial dan budaya.
- Meningkatnya kuantitas dan kualitas prasarana lingkungan seperti jalan dan jembatan, air bersih, drainase, sanitasi dan persampahan, serta sarana Kawasan seperti Pasar, ruang untuk industri, ruang ekonomi informal dan formal, fasilitas sosial dan budaya, dan sarana transportasi.
- Meningkatnya kelengkapan fasilitas kenyamanan (amenity) kawasan guna mencegah proses kerusakan ekologi lingkungan.
- Terciptanya pelestarian aset warisan budaya perkotaan dengan mencegah terjadinya perusakan diri-sendiri (self-destruction) dan perusakan akibat kreasi baru (creative-destruction), melestarikan tipe dan bentuk kawasan, serta mendorong kesinambungan dan tumbuhnya tradisi sosial dan budaya lokal.
- Penguatan kelembagaan yang mampu mengelola, memelihara dan merawat Kawasan Revitalisasi.
- Penguatan kelembagaan yang meliputi pengembangan SDM, kelembagaan dan peraturan/ketentuan perundang-undangan.
- Membangun kesadaran dan meningkatkan kompetensi pemda agar tidak hanya fokus membangun kawasan baru.
Aspek-aspek Revitalisasi
Revitalisasi merupakan sebagai sebuah kegiatan kompleks. Terdapat beberapa aspek dan beberapa tahapan yang diperlukan dalam pelaksanaan revitalisasi sebuah kawasan, yaitu:a. Intervensi Fisik
Citra kawasan sangat erat kaitannya dengan kondisi visual kawasan khususnya dalam menarik kegiatan dan pengunjung, oleh karena itu intervensi fisik perlu dilakukan. Intervensi fisik mengawali kegiatan fisik revitalisasi dan dilakukan secara bertahap, meliputi perbaikan dan peningkatan kualitas dan kondisi fisik bangunan, tata hijau, sistem penghubung, sistem tanda/reklame dan ruang terbuka kawasan (urban realm). Isu lingkungan (environmental sustainability) pun menjadi penting, sehingga intervensi fisik pun sudah semestinya memperhatikan konteks lingkungan. Perencanaan fisik tetap harus dilandasi pemikiran jangka panjang.b. Rehabilitasi Ekonomi
Perbaikan fisik kawasan yang bersifat jangka pendek, diharapkan bisa mengakomodasi kegiatan ekonomi informal dan formal (local economic development), sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi kawasan kota. Revitalisasi yang diawali dengan proses peremajaan artefak urban harus mendukung proses rehabilitasi kegiatan ekonomi. Dalam konteks revitalisasi perlu dikembangkan fungsi campuran yang bisa mendorong terjadinya aktivitas ekonomi dan sosial (vitalitas baru).c. Revitalisasi Sosial
Revitalisasi sebuah kawasan akan terukur bila mampu menciptakan lingkungan yang menarik (interesting), jadi bukan sekedar membuat beautiful place. Kegiatan tersebut harus berdampak positif serta dapat meningkatkan dinamika dan kehidupan sosial masyarakat/warga (public realms). Kegiatan perancangan dan pembangunan kota untuk menciptakan lingkungan sosial yang berjati diri (place making) dan hal ini pun selanjutnya perlu didukung oleh suatu pengembangan institusi yang baik.Waktu dan Langkah Melakukan Revitalisasi
Revitalisasi perlu dilakukan ketika terjadinya permasalahan dan isu-isu tertentu, antara lain yaitu:- Ketika terjadinya kemerosotan nilai vitalitas atau produktivitas dalam suatu hal.
- Keharusan adanya peningkatan kesadaran dalam melakukan hal yang kurang terberdaya.
- Meningkatnya peran pemangku kepentingan dari hal yang kurang terberdayakan.
- Terjadinya pergeseran peran dan tanggung jawab.
- Terjadinya penurunan laju penurunan pendapatan, serta menimbulkan ketidakstabilan pendapatan.
- Menentukan kriteria hal yang akan dilakukan revitalisasi, kriteria tersebut diantaranya adalah pemilihan sistem yang akan direvitalisasi, serta melihat seberapa besar penurunan produktivitas kerja.
- Memberikan penilaian terhadap hal yang akan direvitalisasi, meliputi vitalitas sistem yang akan dibuat serta penilaian terhadap produktivitas kerja dari sistem yang akan dijalankan.
- Melihat potensi keberhasilan revitalisasi dengan cara mempertimbangkan keefektifan hasil dari revitalisasi yang telah dibuat dengan membuat rancangan dari sistem yang akan direvitalisasi.
- Pengelompokan kegiatan, serta kompleksitas hal yang akan direvitalisasi.