Pemberdayaan perempuan adalah suatu proses kesadaran dan pembentukan kapasitas (capacity building) terhadap partisipasi yang lebih besar, kekuasaan dan pengawasan pembuatan keputusan yang lebih besar dan tindakan transformasi agar menghasilkan persamaan derajat yang lebih besar antara perempuan dan laki-laki (Prijono dan Pranaka, 1996).
Pemberdayaan merupakan transformasi hubungan kekuasaan antara laki-laki dan perempuan pada empat level yang berbeda, yakni keluarga, masyarakat, pasar dan negara. Posisi perempuan akan membaik hanya ketika perempuan dapat mandiri dan mampu menguasai atas keputusan-keputusan yang berkaitan dengan kehidupannya (Zakiyah, 2010).
Pemberdayaan perempuan menjadi strategi penting dalam meningkatkan peran perempuan dalam meningkatkan potensi diri agar lebih mampu mandiri dan berkarya. Kesadaran mengenai peran perempuan mulai berkembang yang diwujudkan dalam pendekatan program perempuan dalam pembangunan. Hal ini didasarkan pada satu pemikiran mengenai perlunya kemandirian bagi kaum perempuan, supaya pembangunan dapat dirasakan oleh semua pihak. Karena perempuan merupakan sumber daya manusia yang sangat berharga sehingga posisinya di ikut sertakan dalam pembangunan.
Terdapat dua ciri dari pemberdayaan perempuan. Pertama, sebagai refleksi kepentingan emansipatoris yang mendorong masyarakat berpartisipasi secara kolektif dalam pembangunan. Kedua, sebagai proses pelibatan diri individu atau masyarakat dalam proses pencerahan, penyadaran dan pengorganisasian kolektif sehingga mereka dapat berpartisipasi (Zakiyah, 2010).
Pemberdayaan merupakan transformasi hubungan kekuasaan antara laki-laki dan perempuan pada empat level yang berbeda, yakni keluarga, masyarakat, pasar dan negara. Posisi perempuan akan membaik hanya ketika perempuan dapat mandiri dan mampu menguasai atas keputusan-keputusan yang berkaitan dengan kehidupannya (Zakiyah, 2010).
Pemberdayaan perempuan menjadi strategi penting dalam meningkatkan peran perempuan dalam meningkatkan potensi diri agar lebih mampu mandiri dan berkarya. Kesadaran mengenai peran perempuan mulai berkembang yang diwujudkan dalam pendekatan program perempuan dalam pembangunan. Hal ini didasarkan pada satu pemikiran mengenai perlunya kemandirian bagi kaum perempuan, supaya pembangunan dapat dirasakan oleh semua pihak. Karena perempuan merupakan sumber daya manusia yang sangat berharga sehingga posisinya di ikut sertakan dalam pembangunan.
Terdapat dua ciri dari pemberdayaan perempuan. Pertama, sebagai refleksi kepentingan emansipatoris yang mendorong masyarakat berpartisipasi secara kolektif dalam pembangunan. Kedua, sebagai proses pelibatan diri individu atau masyarakat dalam proses pencerahan, penyadaran dan pengorganisasian kolektif sehingga mereka dapat berpartisipasi (Zakiyah, 2010).
Tujuan Pemberdayaan Perempuan
Tujuan pemberdayaan perempuan adalah untuk membangun kesadaran perempuan tentang kesetaraan gender agar mampu mengembangkan potensi yang ada pada dirinya, sehingga perempuan dapat mandiri dan ikut berpartisipasi dalam pembangunan. Menurut Nugroho (2008), tujuan program pemberdayaan perempuan adalah sebagai berikut:- Meningkatkan kemampuan kaum perempuan untuk melibatkan diri dalam program pembangunan, sebagai partisipasi aktif (subjek) agar tidak sekedar menjadi objek pembangunan seperti yang terjadi selama ini.
- Meningkatkan kemampuan kaum perempuan dalam kepemimpinan, untuk meningkatkan posisi tawar-menawar dan keterlibatan dalam setiap pembangunan baik sebagai perencana, pelaksana, maupun melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan.
- Meningkatkan kemampuan kaum perempuan dalam mengelola usaha skala rumah tangga, industri kecil maupun industri besar untuk menunjang peningkatan kebutuhan rumah tangga, maupun untuk membuka peluang kerja produktif dan mandiri.
- Meningkatkan peran dan fungsi organisasi perempuan di tingkat lokal sebagai wadah pemberdayaan kaum perempuan agar dapat terlibat secara aktif dalam program pembangunan pada wilayah tempat tinggalnya.
- Membangun eksistensi, dalam hal ini eksistensi perempuan. Perempuan harus menyadari harus bahwa ia mempunyai hak yang sama dengan laki-laki. Tidak seharusnya kaum perempuan selalu berada dalam posisi yang terpuruk. Perempuan mempunyai kesempatan untuk mengembangkan diri.
- Memotivasi perempuan agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan hidup melalui proses dialog. Perempuan juga berhak menentukan pilihan, tidak selamanya harus menurut pada laki-laki.
- Menumbuhkan kesadaran pada diri perempuan tentang kesetaraan dan kedudukannya baik di sektor publik maupun domestik.
Strategi Pemberdayaan Perempuan
Pemberdayaan perempuan merupakan cara strategis untuk meningkatkan potensi perempuan dan meningkatkan peran perempuan baik di domain publik maupun domestik. Menurut Zakiyah (2010), pemberdayaan perempuan dapat dilakukan dengan strategi sebagai berikut:- Membongkar mitos kaum perempuan sebagai pelengkap dalam rumah tangga. Pada zaman dahulu, muncul anggapan yang kuat dalam masyarakat bahwa kaum perempuan adalah konco wingking (teman di belakang) bagi suami serta anggapan warga nunut neraka katut (ke surga ikut, ke neraka terbawa). Kata nunut dan katut dalam bahasa Jawa berkonotasi pasif dan tidak memiliki inisiatif, sehingga nasibnya sangat tergantung kepada suami.
- Memberi beragam ketrampilan bagi kaum perempuan. Strategi ini bertujuan agar kaum perempuan juga dapat produktif dan tidak menggantungkan nasibnya terhadap kaum laki-laki. Berbagai ketrampilan bisa diajarkan, misalnya; ketrampilan menjahit, menyulam serta berwirausaha dengan membuat kain batik dan berbagai jenis makanan.
- Memberikan kesempatan seluas-luasnya terhadap kaum perempuan untuk bisa mengikuti atau menempuh pendidikan seluas mungkin. Hal ini diperlukan mengingat masih menguatnya paradigma masyarakat bahwa setinggi-tinggi pendidikan perempuan toh nantinya akan kembali ke dapur. Inilah yang mengakibatkan masih rendahnya (sebagian besar) pendidikan bagi perempuan.
Langkah-langkah Pemberdayaan Perempuan
Menurut Sulistyani (2004), tahapan atau langkah-langkah dalam pemberdayaan perempuan adalah sebagai berikut:a. Tahap penyadaran dan pembentukan perilaku menuju perilaku sadar dan peduli sehingga merasa membutuhkan peningkatan kapasitas diri
Tahap ini merupakan tahap persiapan dalam proses pemberdayaan. Pada tahap ini pihak pemberdaya/aktor/pelaku pemberdayaan berusaha menciptakan pra-kondisi, supaya dapat memfasilitasi berlangsungnya proses pemberdayaan yang efektif. Sentuhan penyadaran akan lebih membuka keinginan dan kesadaran masyarakat tentang kondisinya saat itu, dengan demikian akan dapat merangsang kesadaran mereka tentang perlunya memperbaiki kondisi untuk menciptakan masa depan yang lebih baik.b. Tahap transformasi kemampuan berupa wawasan pengetahuan, kecakapan keterampilan agar terbuka wawasan dan memberikan keterampilan dasar sehingga dapat mengambil peran di dalam pembangunan
Proses transformasi pengetahuan dan kecakapan keterampilan dapat berlangsung dengan baik, penuh semangat, dan berjalan efektif jika tahap pertama telah ter-kondisi. Masyarakat akan menjalani proses belajar tentang pengetahuan dan kecakapan keterampilan yang relevan dengan tuntutan kebutuhan. Pada tahap ini masyarakat dapat memberikan peran partisipasi pada tingkat yang rendah yaitu sekedar menjadi pengikut atau objek pembangunan saja, belum mampu menjadi subyek dalam pembangunan.c. Tahap peningkatan kemampuan intelektual, kecakapan keterampilan sehingga terbentuklah inisiatif dan kemampuan inovatif untuk mengantarkan pada kemandirian
Tahap ini merupakan tahap pengayaan atau peningkatan kemampuan intelektual dan kecakapan keterampilan yang diperlukan supaya mereka dapat membentuk kemampuan kemandirian. Kemandirian tersebut akan ditandai oleh kemampuan masyarakat dalam membentuk inisiatif, melahirkan kreasi-kreasi dan melakukan inovasi- inovasi dalam lingkungannya. Apabila masyarakat dapat melakukan tahap ini, maka masyarakat dapat secara mandiri melakukan pembangunan.Program-program Pemberdayaan Perempuan
Menurut Nugroho (2008), terdapat beberapa program yang dapat ditawarkan untuk pemberdayaan perempuan, yaitu:- Penguatan organisasi kelompok perempuan di segala tingkat mulai dari kampung hingga nasional. Seperti misalnya PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga), perkumpulan koperasi maupun yayasan sosial. Penguatan kelembagaan ditujukan untuk meningkatkan kemampuan lembaga agar dapat berperan aktif sebagai perencana, pelaksana, maupun pengontrol.
- Peningkatan fungsi dan peran organisasi perempuan dalam pemasaran sosial program-program pemberdayaan. Hal ini penting mengingat selama ini program pemberdayaan yang ada, kurang disosialisasikan dan kurang melibatkan peran masyarakat.
- Pelibatan kelompok perempuan dalam perencanaan, pelaksanaan dan monitoring semua program pembangunan yang ada. Keterlibatan perempuan meliputi program pembangunan fisik, penguatan ekonomi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
- Peningkatan kemampuan kepemimpinan perempuan, agar mempunyai posisi tawar yang setara serta memiliki akses dan peluang untuk terlibat dalam pembangunan.
- Peningkatan kemampuan anggota kelompok perempuan dalam bidang usaha (skala industri kecil/rumah tangga hingga skala industri besar) dengan berbagai keterampilan yang menunjang seperti kemampuan produksi, kemampuan manajemen usaha serta kemampuan untuk mengakses kredit dan pemasaran yang lebih luas.
Indikator Pemberdayaan Perempuan
Pemberdayaan perempuan dilakukan untuk menunjang dan mempercepat tercapainya kualitas hidup dan mitra ke-sejajaran antara laki-laki dan perempuan yang bergerak dalam seluruh bidang atau sektor. Keberhasilan pemberdayaan perempuan dapat dilihat adanya indikator-indikator sebagai berikut (Suharto, 2003):- Adanya sarana yang memadai guna mendukung perempuan untuk menempuh pendidikan semaksimal mungkin.
- Adanya peningkatan partisipasi dan semangat kaum perempuan untuk berusaha memperoleh dan mendapatkan pendidikan dan pengajaran bagi diri mereka.
- Meningkatnya jumlah perempuan mencapai jenjang pendidikan tinggi, sehingga dengan demikian, perempuan mempunyai peluang semakin besar dalam mengembangkan karier sebagaimana halnya laki-laki.
- Adanya peningkatan jumlah perempuan dalam lembaga legislatif, eksekutif dan pemerintahan.
- Peningkatan keterlibatan aktivis perempuan dalam kampanye pemberdayaan pendidikan terhadap perempuan.
Daftar Pustaka
- Prijono, O.S., dan Pranarka, A.M.W . 1996. Pemberdayaan: Konsep, Kebijakan dan Implementasi. Jakarta: CSIS.
- Zakiyah. 2010. Pemberdayaan Perempuan oleh Lajnah Wanita. Jurnal Pengkajian Masalah Sosial Keagamaan, No.XVII.
- Nugroho. 2008. Gender dan Administrasi Publik Studi tentang Kualitas Kesetaraan dalam Administrasi Publik Indonesia Pasca Reformasi 1998-2002. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
- Sumodiningrat, Gunawan. 1999. Pemberdayaan Masyarakat dan Jaringan Pengaman Sosial. Jakrta: Gramedia Pustaka Utama.
- Sulistyani, A.T. 2004. Kemitraan dan Model-Model Pemberdayaan. Yogyakarta: Graha Ilmu.
- Suharto, Edi. 2003. Pembangunan Kebijakan dan Kesejahteraan Sosial. Bandung: Mizan.
Tags:
Sosial