Komunikasi Politik - Pengertian, Tujuan, Unsur dan Bentuk

Komunikasi politik adalah proses penyampaian informasi berupa lambang, simbol, pesan atau kegiatan yang bersifat politik, dari seseorang atau kelompok kepada orang lain dengan tujuan untuk membuka wawasan atau cara berpikir, serta mempengaruhi sikap dan tingkah laku khalayak yang menjadi target politik.

Tujuan, Unsur dan Bentuk Komunikasi Politik

Komunikasi politik merupakan sebuah proses komunikasi yang mempunyai implikasi dan konsekuensi terhadap aktivitas politik yang terjadi baik secara faktual maupun potensial. Faktor paling penting dalam komunikasi politik terletak pada isi pesan yang bermuatan politik. Hal ini juga yang membedakannya dengan disiplin komunikasi lainnya dalam studi ilmu komunikasi.

Komunikasi politik memainkan peran yang penting dalam sistem politik. Komunikasi politik menjadi elemen dinamis dan menjadi bagian menentukan dari sosialisasi politik, partisipasi politik, dan pengrekrutan politik.

Berikut ini beberapa pengertian komunikasi politik dari beberapa sumber buku:
  • Menurut Surbakti (2010:152), komunikasi politik ialah proses penyampaian informasi mengenai politik dari pemerintah kepada masyarakat dan dari masyarakat kepada pemerintah.
  • Menurut Cangara (2009:32), komunikasi politik adalah satu bidang atau disiplin yang menelaah perilaku dan kegiatan komunikasi yang bersifat politik mempunyai akibat politik, atau berpengaruh terhadap perilaku politik. 
  • Menurut Nimmo (2005:9), komunikasi politik adalah kegiatan komunikasi yang dianggap komunikasi politik berdasarkan konsekuensi-konsekuensinya (aktual maupun potensial) yang mengatur perbuatan manusia di dalam kondisi-kondisi konflik.
  • Menurut McNair (2003), komunikasi politik bukan hanya sebagai komunikasi dari aktor-aktor politik kepada pemilih dengan maksud untuk mencapai tujuan tertentu, tetapi juga komunikasi yang ditujukan kepada para politisi oleh pemilih dan kolumnis surat kabar, serta komunikasi tentang aktor-aktor politik dan aktivitas mereka, sebagaimana terdapat pada berita, editorial, dan bentuk diskusi politik media lainnya.

Tujuan dan Fungsi Komunikasi Politik 

Tujuan komunikasi politik berhubungan dengan pesan politik yang akan disampaikan, yaitu: informasi politik, pembentukan citra politik, pembentukan public opinion (pendapat umum) dan menjawab pendapat atau tuduhan lawan politik. Menurut Arifin (2003:1), terdapat tujuan tujuan komunikasi politik, yaitu sebagai berikut:

a. Membangun Citra Politik 

Salah satu tujuan komunikasi politik adalah membangun citra politik yang baik bagi khalayak. Citra politik itu terbangun atau terbentuk berdasarkan informasi yang kita terima, baik langsung maupun melalui media politik, termasuk media massa yang bekerja untuk menyampaikan pesan politik yang umum dan aktual.

b. Membentuk dan Membina Pendapat Umum 

Pembentukan pendapat umum dalam komunikasi politik, sangat ditentukan oleh peranan media politik terutama media massa. Selain memiliki fungsi memberi informasi, media massa juga mendidik, menghubungkan dan menghibur, juga terutama membentuk citra politik dan pendapat umum yang merupakan dimensi penting dalam kehidupan politik. Setiap sistem politik mengembangkan jaringan komunikasi politiknya sendiri, dan mengakui pentingnya sumber-sumber khusus; sedang saluran-saluran dan para pendengar akan berbeda menurut jenis media yang digunakan.

c. Mendorong Partisipasi Politik 

Partisipasi politik sebagai tujuan komunikasi politik dimaksudkan agar individu-individu berperan serta dalam kegiatan politik (partisipasi politik). Sehingga salah satu bentuk partisipasi politik yang penting adalah ketika seseorang (khalayak) mau memberikan suaranya untuk seorang politikus maupun partai politik tertentu dalam pemilihan umum.

Menurut Ardial (2009:40), fungsi komunikasi politik sering diterapkan dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah. Adapun beberapa fungsi lain komunikasi politik yaitu sebagai berikut:
  1. Fungsi Artikulasi Kepentingan. Proses mengolah aspirasi masyarakat yang bercorak ragam untuk disaring dan dirumuskan dalam bentuk rumusan yang teratur. 
  2. Fungsi Agregasi Kepentingan. Penggabungan berbagai kepentingan yang sama atau hampir sama untuk disatukan dalam rumusan kebijakan lebih lanjut.
  3. Fungsi Pembuat Kebijakan. Dijalankan oleh lembaga legislatif melalui berbagai hak yang dimiliki lembaga ini (inisiatif, angket, budget, interplasi, dan amandemen) lewat kerja sama dengan lembaga eksekutif.
  4. Fungsi Penerapan Kebijakan. Dijalankan lembaga eksekutif beserta jajaran birokrasinya, yang tidak hanya sekadar pembuatan rincian dan pedoman pelaksanaan peraturan, tapi juga perlu membeberkan penafsiran atas aturan tersebut agar mudah dipahami dan dilaksanakan warga negara.
  5. Fungsi Penghakiman Kebijakan. Membuat keputusan dan menetapkan solusi terhadap pertikaian atau persengketaan yang menyangkut persoalan peraturan, pelanggaran peraturan, dan penegasan fakta-fakta yang perlu mendapatkan keadilan.

Unsur-unsur Komunikasi Politik 

Komunikasi politik merupakan bagian dari Body of Knowledge yang terdiri dari berbagai unsur yaitu sumber komunikasi (komunikator), pesan, media atau saluran, penerima dan efek. Menurut Cangara (2009:31), unsur-unsur komunikasi politik adalah sebagai berikut:
Unsur-unsur komunikasi politik

a. Komunikator Politik 

Komunikator politik yaitu individu-individu yang berada dalam suatu institusi, asosiasi, partai politik, lembaga-lembaga pengelola media massa dan tokoh-tokoh masyarakat. Komunikator politik dapat pula berupa negara, badan-badan internasional dan mereka yang mendapat tugas atas nama negara. Komunikator politik merupakan bagian integral dalam berlangsungnya proses komunikasi.

b. Pesan Politik 

Pesan politik adalah pernyataan yang disampaikan baik secara tertulis maupun tidak tertulis, baik secara verbal maupun non verbal, tersembunyi maupun terang terangan, baik disadari maupun tidak disadari yang isinya mengandung bobot politik. Misalnya pidato politik, undang-undang kepartaian, undang-undang pemilu, pernyataan politik, artikel atau isi buku/brosur dan berita, surat kabar, radio, televisi, internet yang berisi ulasan politik dan pemerintahan, puisi politik, spanduk/baliho, iklan politik atau propaganda, perang urat saraf (psywar), warna logo, warna baju, warna bendera, bahasa tubuh (body language), dan semacamnya.

c. Saluran atau Media Politik 

Saluran atau media politik adalah alat atau sarana yang digunakan oleh para komunikator politik dalam menyampaikan pesan-pesan politiknya. Misalnya media cetak, media elektronik, media format kecil, media luar ruang dan segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk membangun citra (Image Building). Saluran Komunikasi Kelompok berupa Partai Politik, organisasi profesi, ikatan alumni, organisasi sosial, keagamaan, karang taruna dan semacamnya. Saluran Komunikasi Publik berupa Stadion, aula, balai desa, alun alun, panggung kesenian. Saluran Komunikasi Sosial berupa Pertunjukan wayang, Pesta Rakyat, pesta tani dan semacamnya.

d. Sasaran atau Target Politik 

Sasaran atau target politik adalah anggota masyarakat yang diharapkan dapat memberi dukungan dalam bentuk dukungan suara kepada partai atau kandidat dalam pemilihan umum. Mereka adalah semua kalangan masyarakat warga negara yang mempunyai hak pilih dan siswa warga negara yang akan menjadi calon pemilih dengan ketentuan cukup umur untuk ikut serta dalam pemilihan umum.

e. Pengaruh dan Efek Komunikasi Politik 

Efek komunikasi politik yang diharapkan adalah terciptanya pemahaman terhadap sistem pemerintahan dan partai-partai politik, dimana nuansanya akan bermuara pada pemberian suara (vote) dalam pemilihan umum. Pemberian suara ini sangat menentukan terpilih tidaknya seorang kandidat untuk posisi mulai tingkat Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, MPR, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, sampai tingkat DPRD.

Bentuk-Bentuk Komunikasi Politik 

Menurut Arifin (2003:65), terdapat beberapa bentuk komunikasi politik yang dilakukan oleh komunikator politik untuk mencapai tujuan politiknya, yaitu sebagai berikut:
  1. Retorika, berasal dari bahasa yunani yaitu Rhetorica, yang artinya seni berbicara, asalnya digunakan dalam perdebatan-perdebatan di ruang sidang pengadilan untuk saling mempengaruhi sehingga bersifat kegiatan antar personal. Kemudian berkembang menjadi kegiatan komunikasi massa yaitu berpidato kepada khalayak. 
  2. Agitasi Politik, berasal dari bahasa yunani yaitu Agitare, yang artinya bergerak atau menggerakkan. Agitasi bertujuan untuk membangkitkan rakyat kepada suatu gerakan politik, baik lisan maupun tulisan dengan merangsang dan membangkitkan emosi khalayak. Dimulai dengan cara membuat kontradiksi dalam masyarakat dan menggerakkan khalayak untuk menentang kenyataan hidup yang dialami. 
  3. Propaganda, berasal dari bahasa latin Propagare, yang artinya menanamkan tunas suatu tanaman. Propagandis adalah orang yang melakukan propaganda yang mampu menjangkau khalayak kolektif lebih besar, biasanya dilakukan politikus atau kader partai politik yang memiliki kemampuan yang mudah terkena sugesti.
  4. Public Relations Politics, merupakan suatu upaya alternatif dalam mengimbangi propaganda yang dianggap membahayakan kehidupan sosial dan politik. Public Relations Politics bertujuan untuk menciptakan hubungan saling percaya, harmonis, terbuka atau akomodatif antara politikus, profesional atau aktivis (komunikator) dengan khalayak (kader, simpatisan, masyarakat umum). 
  5. Kampanye Politik adalah bentuk komunikasi politik yang dilakukan orang atau kelompok (organisasi) dalam waktu tertentu untuk memperoleh dan memperkuat dukungan politik dari rakyat atau pemilih. Kampanye politik merupakan serangkaian tindakan komunikasi yang terencana dengan tujuan menciptakan efek tertentu pada sejumlah besar khalayak yang dilakukan secara berkelanjutan pada kurun waktu tertentu.
  6. Lobi Politik, istilah lobi mengacu pada tempat para tamu menunggu untuk berbincang-bincang di hotel. Dalam lobi politik pengaruh dari pribadi seorang politikus sangat berpengaruh seperti kompetensinya, penguasaan masalah dan karisma. Lobi politik adalah gelanggang terpenting bagi pembicaraan para politikus atau kader tentang kekuasaan, pengaruh, otoritas, konflik dan konsensus. 
  7. Media Massa, sebagai perluasan panca indra manusia (sense extention theory) dan sebagai media pesan dalam hal pesan politik untuk mendapatkan pengaruh, kekuasaan otoritas, membentuk dan mengubah opini publik atau dukungan serta citra politik, untuk khalayak yang lebih luas atau yang tidak bisa terjangkau oleh bentuk komunikasi yang lain.

Daftar Pustaka

  • Surbakti, Ramlan. 2010. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
  • Cangara, Hafied. 2009. Komunikasi Politik: Konsep, Teori dan Strategi. Jakarta: Rajawali Pers.
  • Nimmo, Dan. 2005. Komunikasi Politik. Bandung: Remaja Rosdakarya.
  • McNair, Brian. 2003. An Intruduction to Political Communication. London: Routledge.
  • Arifin, Anwar. 2003. Komuniksi Politik, Paradigma-Teori-Aplikasi-Strategi & Komunikasi Politik Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
  • Ardial. 2009. Komunikasi Politik. Jakarta: Indeks.
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama