Anak usia dini adalah anak yang berusia antara 3-6 tahun yang merupakan individu unik dimana ia memiliki pola pertumbuhan dan perkembangan dalam aspek fisik, kognitif, sosioemosional, kreativitas, bahasa dan komunikasi yang khusus yang sesuai dengan tahapan yang sedang dilalui oleh anak tersebut.
Usia dini merupakan masa emas (the golden ages) yang hanya ada sekali dan tidak dapat diulang kembali. Pada masa itu anak berada pada periode sensitif yang dimana mudah menerima berbagai dampak dan pelajaran dari lingkungan sehingga perkembangan otak mereka dapat berlangsung dengan optimal dan itu sangatlah berpengaruh terhadap kehidupan seorang anak nantinya.
Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak usia dini yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal (Depdiknas, 2002).
Proses pembelajaran pada anak usia dini hendaknya dilakukan dengan tujuan memberikan konsep-konsep dasar yang memiliki kebermaknaan bagi anak melalui pengalaman nyata yang memungkinkan anak untuk mewujudkan aktivitas dan rasa ingin tahu (coriusity) secara optimal (Semiawan, 2008:19).
Pembelajaran anak usia dini memiliki karakteristik sebagai berikut : 1) anak belajar melalui bermain, 2) anak belajar dengan cara membangun pengetahuannya, 3) anak belajar secara ilmiah, 4) anak belajar paling baik jika apa yang dipelajarinya mempertimbangkan keseluruhan aspek pengembangan, bermakna, menarik, dan fungsional (Wiyani dan Barnawi, 2012:89).
Adapun tujuan pendidikan anak usia dini adalah sebagai berikut:
Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak usia dini yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal (Depdiknas, 2002).
Proses pembelajaran pada anak usia dini hendaknya dilakukan dengan tujuan memberikan konsep-konsep dasar yang memiliki kebermaknaan bagi anak melalui pengalaman nyata yang memungkinkan anak untuk mewujudkan aktivitas dan rasa ingin tahu (coriusity) secara optimal (Semiawan, 2008:19).
Pembelajaran anak usia dini memiliki karakteristik sebagai berikut : 1) anak belajar melalui bermain, 2) anak belajar dengan cara membangun pengetahuannya, 3) anak belajar secara ilmiah, 4) anak belajar paling baik jika apa yang dipelajarinya mempertimbangkan keseluruhan aspek pengembangan, bermakna, menarik, dan fungsional (Wiyani dan Barnawi, 2012:89).
Tujuan dan Fungsi Pendidikan Anak Usia Dini
Tujuan pendidikan secara umum adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa (UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).Adapun tujuan pendidikan anak usia dini adalah sebagai berikut:
- Membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa.
- Membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.
- Intervensi dini dengan memberikan rangsangan sehingga dapat menumbuhkan potensi-potensi yang tersembunyi yaitu dimensi perkembangan anak (bahasa, intelektual, emosi, sosial, motorik, konsep diri, minat, dan bakat).
- Melakukan deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya gangguan dalam pertumbuhan dan perkembangan potensi-potensi yang dimiliki seorang anak.
- Fungsi adaptasi, berperan dalam membantu anak melakukan penyesuaian diri dengan berbagai kondisi lingkungan serta menyesuaikan diri dengan keadaan dalam dirinya sendiri.
- Fungsi sosialisasi, berperan dalam membantu anak agar memiliki ketrampilan-ketrampilan sosial yang berguna dalam pergaulan dan kehidupan sehari-hari di mana anak berada.
- Fungsi pengembangan, berkaitan dengan pengembangan berbagai potensi yang dimiliki anak. Setiap unsur potensi yang dimiliki anak membutuhkan suatu situasi atau lingkungan yang dapat menumbuh kembangkan potensi tersebut ke arah perkembangan yang optimal sehingga menjadi potensi yang bermanfaat bagi anak itu sendiri maupun lingkungannya.
- Fungsi bermain, berkaitan dengan pemberian kesempatan pada anak untuk bermain, karena pada hakikatnya bermain itu sendiri merupakan hak anak sepanjang rentang kehidupannya. Melalui kegiatan bermain anak akan mengeksplorasi dunianya serta membangun pengetahuannya sendiri.
- Fungsi ekonomik, pendidikan yang terencana pada anak merupakan investasi jangka panjang yang dapat menguntungkan pada setiap rentang perkembangan selanjutnya. Terlebih lagi investasi yang dilakukan berada pada masa keemasan (the golden age) yang akan memberikan keuntungan berlipat ganda. Pendidikan TK merupakan salah satu peletak dasar bagi perkembangan selanjutnya.
Komponen Pendidikan Anak Usia Dini
Standar kompetensi anak usia dini terdiri atas pengembangan aspek-aspek moral dan nilai-nilai agama, sosial emosional dan kemandirian, bahasa, kognitif, fisik-motorik, dan seni. Komponen Pendidikan Anak Usia Dini adalah sebagai berikut (Suyadi, 2010:15):a. Peserta didik
Sasaran layanan Pendidikan Anak Usia Dini adalah anak yang berada pada rentang usia 0-6 tahun. Pengelompokan anak berdasarkan pada usia, yaitu 0-1 tahun, 1-2 tahun, 2-3 tahun, 3-4 tahun, 4-5 tahun dan 5-6 tahun.b. Pendidik
Kompetensi pendidik pada PAUD memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya Sarjana (S-1) di bidang PAUD (S-1/D-IVPG-PAUD), kependidikan lain atau psikologi dan memiliki sertifikasi profesi guru PAUD atau sekurang-kurangnya telah mendapat pelatihan PAUD. Rasio perbandingan antara pendidik dan jumlah peserta didik yang diampu yaitu sebagai berikut:- Usia 0-1 tahun, rasio 1 pendidik untuk 3 peserta didik.
- Usia 1-3 tahun, rasio 1 pendidik untuk 6 peserta didik.
- Usia 3-4 tahun, rasio 1 pendidik untuk 8 peserta didik.
- Usia 4-6 tahun, rasio 1 pendidik untuk 10-12 peserta didik.
c. Pembelajaran
Pembelajaran anak usia dini dilakukan melalui kegiatan bermain yang dipersiapkan oleh pendidik dengan menyiapkan materi (konten) dan proses belajar. Materi belajar anak usia dini dibagi menjadi 2 kelompok usia, yaitu:- Materi usia lahir sampai 3 tahun, meliputi: Pengenalan diri sendiri (perkembangan konsep diri) pengenalan perasaan (perkembangan emosi), pengenalan tentang orang lain (perkembangan sosial), pengenalan berbagai gerak (perkembangan fisik), mengembangkan komunikasi (perkembangan bahasa), dan keterampilan berpikir (perkembangan fisik).
- Materi usia anak 3-6 tahun, meliputi: keaksaraan, konsep matematika, pengetahuan alam, pengetahuan sosial, seni, teknologi, dan keterampilan proses.
Daftar Pustaka
- Semiawan, Conny R. 2008. Belajar dan Pembelajaran Prasekolah dan Sekolah Dasar. Jakarta: Indeks.
- Wiyani, Novan A dan Barnawi. 2012. Format PAUD Konsep, Karakteristik & Implementasi Pendidikan Anak Usia Dini. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
- Wijana, I Dewa Putu. 2010. Analisis Wacana Pragmatik. Surakarta: Yuma Pustaka.
- Suyadi. 2010. Psikologi Pendidikan Anak Usia Dini. Yogyakarta: Pustaka Insan Madani.
Tags:
Pendidikan