Pupuk - Pengertian, Manfaat, Jenis dan Aspek Pemilihan

Pupuk adalah suatu bahan atau material yang diberikan pada tanaman, berfungsi mengubah sifat fisik, kimia atau biologi tanah untuk melengkapi ketersediaan unsur hara sehingga pertumbuhan tanaman menjadi lebih baik. Berdasarkan surat keputusan Menteri Pertanian nomor 505 tahun 2006, Pupuk adalah bahan kimia atau organisme yang berperan dalam penyediaan unsur hara bagi keperluan tanaman secara langsung atau tidak langsung.


Bahan pupuk yang paling awal digunakan adalah kotoran hewan, sisa pelapukan tanaman, dan arang kayu. Pupuk kimia pertama kali ditemukan oleh Justus Von Leibig pada tahun 1840 seorang ahli kimia berkebangsaan Jerman. Menurut Leibig, tanaman memperoleh zat karbon dari udara dan beberapa unsur mineral (kalium, kalsium, sulfur, dan phosphor) dari dalam tanah. Pada tahun 1842 dimulai pembuatan pupuk superphosphat. Kemudian tahun 1884 berkembang teori-teori dasar untuk pembuatan pupuk amonia melalui penggabungan hidrogen dan nitrogen dari udara.

Berikut beberapa pengertian dan definisi pupuk dari beberapa sumber:
  • Menurut Sutedjo (1999), pupuk adalah bahan yang diberikan ke dalam tanah baik yang organik maupun anorganik dengan maksud mengganti kehilangan unsur hara dari dalam tanah yang bertujuan untuk meningkatkan produksi tanaman dalam keadaan lingkungan yang baik. 
  • Menurut Novizan (2005), pupuk adalah material yang ditambahkan ke tanah atau tajuk tanaman dengan tujuan untuk melengkapi ketersediaan unsur hara. Bahan pupuk yang paling awal digunakan adalah kotoran hewan, sisa pelapukan tanaman, dan arang kayu.
  • Menurut Hamidah dkk (2010), pupuk merupakan bahan organik yang ditambahkan ke dalam tanah merupakan pupuk. Pupuk merupakan bahan baik alami maupun buatan yang ditambahkan pada tanah, supaya kesuburan tanah dapat meningkat.

Manfaat Pupuk 

Manfaat pupuk adalah menyediakan unsur hara yang kurang atau bahkan tidak tersedia di tanah untuk mendukung pertumbuhan tanaman. Menurut Marsono dan Lingga (2005), terdapat dua manfaat pupuk yaitu yang berkaitan dengan perbaikan sifat fisik dan kimia tanah.
  1. Berkaitan dengan sifat fisika tanah. Manfaat pupuk dalam hal ini adalah memperbaiki struktur tanah dari padat menjadi gembur. Pemberian pupuk organik terutama dapat memperbaiki struktur tanah dengan menyediakan ruang pada tanah untuk udara dan air. Manfaat lain adalah mengurangi erosi pada permukaan tanah, berfungsi sebagai penutup tanah dan memperkuat struktur tanah di bagian permukaan sehingga tanah tidak mudah tergerus air. 
  2. Berkaitan dengan kimia. Menyediakan unsur hara yang diperlukan tanaman untuk membantu mencegah terjadinya kehilangan unsur hara seperti N, P, K yang sifatnya sangat mudah hilang karena penguapan.

Jenis-jenis Pupuk 

Menurut Hamidah (2010), pupuk dapat dibedakan berdasarkan bahan asal, senyawa, fasa, cara penggunaan, reaksi fisiologi, jumlah dan macam hara yang dikandungnya. Penjelasan jenis-jenis pupuk adalah sebagai berikut:

a. Berdasarkan Asal

Berdasarkan asalnya, pupuk dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
  1. Pupuk alam, merupakan pupuk yang terdapat di alam atau dibuat dengan bahan alam tanpa proses yang berarti. Misalnya, pupuk kompos, pupuk kandang, pupuk guano, pupuk hijau, dan pupuk batuan P. 
  2. Pupuk buatan, merupakan pupuk yang dibuat oleh pabrik. Misalnya, TSP, urea, rustika, dan nitrophoska. Pupuk ini dibuat oleh pabrik dengan mengubah sumber daya alam melalui proses fisika atau proses kimia.

b. Berdasarkan Senyawa

Berdasarkan kandungan senyawanya, pupuk dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
  1. Pupuk organik, merupakan pupuk yang berupa senyawa organik. Kebanyakan pupuk alam tergolong pupuk organik, seperti pupuk kandang, pupuk kompos, dan pupuk guano. Pupuk alam tidak termasuk pupuk organik, seperti rock phosphate, umumnya berasal dari batuan sejenis apatit Ca3(PO4)2
  2. Pupuk anorganik atau mineral, merupakan pupuk dari senyawa anorganik. Hampir semua pupuk buatan tergolong pupuk anorganik.

c. Berdasarkan Fasa

Berdasarkan fasanya, pupuk dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
  1. Pupuk padat, merupakan kelarutan yang beragam, mulai yang mudah larut dalam air sampai yang sukar larut. 
  2. Pupuk cair, merupakan pupuk yang dilarutkan dulu ke dalam air, umumnya pupuk ini disemprotkan ke daun. Karena mengandung banyak hara, baik makro maupun mikro, harganya relatif mahal. Pupuk amoniak cair merupakan pupuk cair yang kadar N-nya sangat tinggi sekitar 83%, penggunaannya dapat diinjeksikan lewat tanah.

d. Berdasarkan Cara Penggunaan

Berdasarkan cara penggunaannya, pupuk dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
  1. Pupuk daun, merupakan pupuk yang cara pemupukan dilarutkan dalam air dan disemprotkan pada permukaan daun.
  2. Pupuk akar atau pupuk tanah, merupakan pupuk yang diberikan ke dalam tanah di sekitar agar diserap oleh akar tanaman.

e. Berdasarkan Reaksi Fisiologi

Berdasarkan reaksi fisiologi, pupuk dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
  1. Pupuk yang mempunyai reaksi fisiologis masam, artinya bila pupuk diberikan ke dalam tanah, menimbulkan kecenderungan tanah menjadi lebih masam (pH menjadi rendah). Misalnya, Za dan urea. 
  2. Pupuk yang mempunyai reaksi fisiologis basis, merupakan pupuk yang bila diberikan ke dalam tanah menyebabkan pH tanah cenderung naik, misalnya pupuk chili saltpeter, calnitro, kalsium sianida.

f. Berdasarkan Jumlah Hara yang Dikandung

Berdasarkan jumlah hara yang terkandung di dalamnya, pupuk dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
  1. Pupuk yang hanya mengandung satu jenis hara tanaman saja. Misalnya, urea hanya mengandung hara N, TSP hanya dipenting hara P saja (meskipun ada mengandung hara Ca).
  2. Pupuk majemuk, merupakan pupuk yang mengandung dua atau lebih hara tanaman. Contoh: NPK, amophoska, dan nitrophoska.

g. Berdasarkan Macam Hara Tanaman

Berdasarkan macam hara tanaman, pupuk dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu:
  1. Pupuk makro, merupakan pupuk yang hanya mengandung hara makro saja. Contohnya NPK dan nitrophoska.
  2. Pupuk mikro, merupakan pupuk yang hanya mengandung hara mikro saja. Contohnya mikrovet, mikroplek, metalik.
  3. Pupuk campuran makro dan mikro, misalnya pupuk gandasil, bayfolan, rustika.

Aspek Pemilihan Pupuk 

Terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan pada saat pemilihan pupuk, yaitu (Sutedjo, 1999):
  1. Kadar unsur hara. Nilai pupuk ditentukan oleh banyaknya unsur hara yang terkandung didalamnya, makin tinggi kadar unsur haranya berarti pupuk semakin baik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanaman terdiri dari air (±90%) dan bahan kering atau dry matter (±10%). Bahan kering terdiri dari bahan-bahan organik dan anorganik. Menurut analisis kimia bahwa bahan organik terdiri dari 47 % Karbon (C), 7% Hidrogen (H), 44% Oksigen (O) dan 0,2% sd 2% Nitrogen (N). Sedangkan bahan anorganik adalah merupakan bagian-bagian mineral atau abu. 
  2. Higroskopisitas. Higroskopisitas adalah tingkat kemudahan pupuk menyerap air dari udara. Pupuk yang memiliki higroskopisitas kurang baik akan mudah menjadi basah dan mencair bila terkena udara langsung. Bila udara kering pupuk akan menjadi bongkahan keras.
  3. Kelarutan. Semakin tinggi kelarutan suatu pupuk maka semakin mudah pula pupuk diserap oleh tanaman. Pupuk N dan K umumnya mudah sekali diserap oleh tanaman. 
  4. Keasaman. Pupuk buatan ada yang bersifat atau bereaksi asam dan ada juga yang bersifat netral dan alkalis. Pupuk yang bersifat asam dapat menurunkan pH tanah menjadi lebih asam dan dapat menyebabkan tanah menjadi cepat mengeras. Pada tanah asam, sebaiknya menggunakan pupuk yang kadar keasamannya rendah seperti Pupuk ZK.
  5. Kecepatan bekerja pupuk. Kecepatan bekerja suatu pupuk adalah kecepatan pupuk dalam memberikan reaksi setelah diaplikasikan.

Daftar Pustaka

  • Sutedjo, M.M. 1999. Pupuk dan Cara Pemupukan. Jakarta: Rineka Cipta.
  • Novizan. 2005. Petunjuk Pemupukan yang Efektif. Jakarta: AgroMedia Pustaka.
  • Damanik, M. M. B., Bachtiar, E. H., Fauzi, Sarifuddin dan Hamidah, Hanum. 2010. Kesuburan Tanah dan Pemupukan. Medan: USU Press.
  • Marsono dan Lingga. 2005. Petunjuk Penggunaan Pupuk. Jakarta: Penebar Swadaya.
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama