Stratifikasi sosial (social stratification) adalah sebuah konsep yang menunjukkan adanya pembedaan dan pengelompokan suatu kelompok sosial secara bertingkat. Istilah stratification berasal dari bahasa inggris yaitu stratum, yang artinya strata atau lapisan.
Stratifikasi sosial menjadi sekumpulan hak dan kewajiban yang dimiliki seseorang dalam masyarakat. Orang yang memiliki stratifikasi sosial yang tinggi akan ditempatkan lebih tinggi dalam struktur masyarakat dibandingkan dengan orang yang stratifikasi sosialnya rendah.
Berikut ini beberapa pengertian stratifikasi sosial dari beberapa sumber buku:
Menurut proses perkembangannya, status sosial dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
Berdasarkan pelaksanaannya, peranan sosial dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu:
Stratifikasi sosial menjadi sekumpulan hak dan kewajiban yang dimiliki seseorang dalam masyarakat. Orang yang memiliki stratifikasi sosial yang tinggi akan ditempatkan lebih tinggi dalam struktur masyarakat dibandingkan dengan orang yang stratifikasi sosialnya rendah.
Berikut ini beberapa pengertian stratifikasi sosial dari beberapa sumber buku:
- Menurut Leibo (1995:61), stratifikasi sosial adalah tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial dalam masyarakat, sehubungan dengan orang-orang lain dalam kelompok tersebut atau masyarakat.
- Menurut Soekanto (1974:117), stratifikasi sosial adalah suatu lapisan masyarakat yang di dalamnya terdapat kelas-kelas sosial di mana di dalam setiap masyarakat di manapun selalu dan pasti mempunyai sesuatu yang dihargai dan sesuatu yang dihargai di masyarakat itu bisa berupa kekayaan, ilmu pengetahuna, dan keturunan keluarga terhormat.
- Menurut Wulansari (2009:101), stratifikasi sosial adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas secara bertingkat (secara hirarkis). Perwujudannya adalah kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah.
Jenis Stratifikasi Sosial
Berdasarkan sifat pelapisan sosial dalam suatu masyarakat, stratifikasi sosial dibedakan menjadi dua jenis, yaitu (Basrowi dan Soenyono, 2004):- Stratifikasi Sosial Tertutup (closed sosial stratification). Sistem pelapisan dalam masyarakat yang tertutup tidak memungkinkan pindahnya orang dari satu lapisan sosial tertentu kelapisan sosial yang lain, baik gerak pindahnya itu ke atas (sosial climbing) atau gerak pindahnya ke bawah (sosial sinking). Dalam sistem tertutup semacam itu satu-satunya cara untuk menjadi anggota suatu lapisan tertentu dalam masyarakat adalah kelahiran. Seseorang mempunyai kedudukan sosial menurut orang tuanya. Sistem sosial yang tertutup ini terdapat di masyarakat yang menganut sistem berkasta. Dalam sistem ini, seseorang tidak bisa mengubah kedudukan atau status nya seperti yang dimiliki oleh orang tuanya.
- Stratifikasi Sosial Terbuka (open sosial stratification). Dalam sistem terbuka, setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk berusaha dengan kemampuanya sendiri. Apabila mampu dan beruntung seseorang dapat untuk naik ke lapisan yang lebih atas, atau bagi mereka yang tidak beruntung dapat turun ke lapisan yang lebih rendah.
Ukuran Stratifikasi Sosial
Ukuran atau kriteria yang digunakan untuk menggolongkan stratifikasi sosial anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan adalah sebagai berikut (Soekanto, 1974:125):- Kekayaan. Kekayaan merupakan dasar yang paling banyak di gunakan dalam pelapisan masyarakat. Seseorang yang mempunyai kekayaan banyak akan dimasukkan ke dalam lapisan atas dan yang mempunyai kekayaan sedikit akan dimasukkan ke dalam lapisan bawah.
- Kekuasaan. Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang yang besar akan masuk pada lapisan atas dan yang tidak mempunyai kekuasaan akan masuk ke lapisan bawah.
- Kehormatan. Orang yang paling disegani dan dihormati, akan dimasukkan ke lapisan atas. Dasar semacam ini, biasanya dijumpai pada masyarakat tradisional.
- Ilmu pengetahuan. Dasar ini dipakai oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan, walaupun kadang-kadang masyarakat salah persepsi, karena hanya meninjau dari gelar seseorang.
Unsur Stratifikasi Sosial
Menurut Narwoko dan Suyanto (2011:156), terdapat dua unsur stratifikasi sosial di masyarakat yaitu kedudukan (status) dan peranan (role). Status menunjukkan tempat atau posisi seseorang dalam masyarakat, sedangkan peranan menunjukkan suatu tingkah laku yang diharapkan dari seorang individu tertentu yang menduduki status tertentu.a. Kedudukan (status)
Kedudukan merupakan tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial, sehubungan dengan orang-orang lainnya dalam kelompok tersebut atau tempat suatu kelompok sehubungan dengan kelompok lainnya di dalam kelompok yang lebih besar lagi. Kedudukan sosial artinya adalah tempat seseorang secara umum dalam masyarakatnya sehubungan dengan orang-orang lain, dalam lingkungan pergaulannya, prestasinya dan hak-hak serta kewajibannya.Menurut proses perkembangannya, status sosial dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
- Ascribet status (status yang diperoleh atas dasar keturunan). Kedudukan ini diperoleh atas dasar turunan atau warisan dari orang tuanya, jadi sejak lahir seseorang telah diberi kedudukan dalam masyarakat. Kedudukan ini tidak memandang perbedaan-perbedaan ruhaniah dan kemampuan seseorang tapi benar-benar didapatkan dari keturunan (kelahiran).
- Achieved status (status yang diperoleh atas dasar usaha yang dilakukan secara sengaja). Kedudukan ini diperoleh setelah seseorang berusaha melalui usaha-usaha yang dilakukan berdasarkan kemampuannya agar dapat mencapai kedudukan yang diinginkan.
b. Peranan (role)
Peranan (Role) merupakan aspek yang dinamis dari kedudukan (status). Apabila seseorang melaksanakan hak-hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka dia menjalankan suatu peranan. Setiap orang mempunyai macam-macam peranan yang berasal dari pola pergaulan hidupnya dan hal itu sekaligus berarti bahwa peranan tersebut menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat serta kesempatan apa yang diberikan oleh masyarakat kepadanya.Berdasarkan pelaksanaannya, peranan sosial dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu:
- Peranan yang diharapkan (expected roles), yaitu cara ideal dalam pelaksanaan peranan menurut penilaian masyarakat. Masyarakat menghendaki peranan yang diharapkan dilaksanakan secermat-cermatnya dan peranan ini tidak dapat di tawar dan harus di laksanakan seperti yang di tentukan peranan jenis ini antara lain peranan hakim, peranan protokoler, diplomatik, dan sebagainya.
- Peranan yang di sesuaikan (actual roles), yaitu cara bagaimana sebenarnya itu dijalankan. Peranan ini pelaksanaannya lebih luwes, dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi tertentu, peranan yang disesuaikan mungkin tidak cocok dengan situasi setempat, tetapi kekurangannya yang muncul dapat dianggap wajar oleh masyarakat.
Daftar Pustaka
- Leibo, Jefta. 1995. Sosiologi Pedesaan. Yogyakarta: Andi Offset.
- Wulansari, Dewi. 2009. Sosiologi: Konsep dan Teori. Bandung: Refika Aditama.
- Soekanto, Soerjono. 1974. Sosiologi: Suatu Pengantar. Jakarta: Yayasan Penerbit Universitas Indonesia.
- Narwoko, J. Dwi dan Suyanto, Bagong. 2011. Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan. Jakarta: Kencana Perdana Media Group.
- Basrowi, Muhammad dan Soenyono. 2004. Pengantar Sosiologi. Surabaya: Lutfansah Mediatama.
Tags:
Sosial