Modal sosial adalah sumber daya yang dimiliki oleh masyarakat dalam bentuk norma-norma atau nilai-nilai yang memfasilitasi dan membangun kerja sama melalui jaringan interaksi dan komunikasi yang harmonis dan kondusif. Modal sosial memberi kekuatan atau daya dalam beberapa kondisi-kondisi sosial dalam masyarakat.
Modal sosial dalam bentuk kewajiban sosial yang diinstitusionalisasikan ke dalam kehidupan bersama, peran, wewenang, tanggung-jawab, sistem penghargaan dan keterikatan lainnya yang menghasilkan tindakan kolektif. Modal sosial sebagai hubungan yang tercipta dari norma sosial yang menjadi perekat sosial, yaitu terciptanya sebuah kesatuan dalam anggota kelompok secara bersama-sama.
Modal sosial timbul dari interaksi antara orang-orang dalam suatu komunitas. Pengukuran modal sosial dapat dilihat dari interaksi baik indiviual maupun institusional, seperti terciptanya atau terpeliharanya kepercayaan antar warga masyarakat.
Berikut ini beberapa pengertian modal sosial dari beberapa sumber buku:
Sedangkan menurut Fukuyama (1996), kepercayaan adalah harapan yang tumbuh di dalam sebuah masyarakat yang ditunjukkan oleh adanya perilaku jujur, teratur, dan kerja sama berdasarkan norma-norma yang dianut bersama.
Kepercayaan berfungsi untuk mereduksi atau meminimalisasi bahaya yang berasal dari aktivitas tertentu. Kepercayaan biasanya terikat bukan kepada risiko, namun kepada berbagai kemungkinan. Kepercayaan memperbesar kemampuan manusia untuk bekerjasama bukan didasarkan atas kalkulasi rasional kognitif, tetapi melalui pertimbangan dari suatu ukuran penyangga antara keinginan yang sangat dibutuhkan dan harapan secara parsial akan mengecewakan. Kerjasama tidak mungkin terjalin kalau tidak didasarkan atas adanya saling percaya di antara sesama pihak yang terlibat dan kepercayaan dapat meningkatkan toleransi terhadap ketidakpastian (Damsar, 2009:202).
Sedangkan norma adalah aturan-aturan dalam kehidupan sosial secara kolektif atau bersama yang mengandung berbagai sangsi, baik sangsi secara moral maupun sangsi fisik, bagi orang atau sekelompok orang yang melakukan pelanggaran atas nilai-nilai sosial. Norma ditujukan untuk menekan anggota masyarakat agar segala perbuatan yang dilakukannya tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang telah disepakati bersama (Setiadi dan Kolip, 2011:131).
Nilai dan norma adalah hal dasar yang terdapat pada proses interaksi sosial. Nilai dan norma mengacu pada bagaimana seharusnya individu bertindak dalam masyarakat. Norma merupakan bagian dari modal sosial yang terbentuknya tidak diciptakan oleh birokrat atau pemerintah. Norma terbentuk melalui tradisi, sejarah, tokoh karismatik yang membangun sesuatu tata cara perilaku seseorang atau sesuatu kelompok masyarakat, didalamnya kemudian akan timbul modal sosial secara spontan dalam kerangka menentukan tata aturan yang dapat mengatur kepentingan pribadi dan kepentingan kelompok (Fukuyama, 1996).
Jaringan terbentuk karena berasal dari daerah yang sama, kesamaan kepercayaan politik atau agama, hubungan genealogis, dan lain-lain. Pembentukan jaringan masyarakat untuk mendapatkan modal sosial perlu diorganisasikan dalam suatu institusi dengan perlakuan khusus (Robison, 2011).
Masyarakat yang sehat cenderung memiliki jaringan-jaringan sosial yang kokoh. Jaringan hubungan sosial biasanya akan diwarnai oleh suatu tipologis khas sejalan dengan karakteristik dan orientasi kelompok. Kelompok sosial biasanya terbentuk secara tradisional atas dasar kesamaan garis turun temurun (repeated sosial experiences) dan kesamaan kepercayaan pada dimensi kebutuhan (religious beliefs) cenderung memiliki kohesif tinggi, tetapi rentang jaringan maupun trust yang terbangun sangat sempit (Mawardi, 2007).
Modal sosial mempunyai fungsi sebagai berikut:
Modal Sosial |
Modal sosial timbul dari interaksi antara orang-orang dalam suatu komunitas. Pengukuran modal sosial dapat dilihat dari interaksi baik indiviual maupun institusional, seperti terciptanya atau terpeliharanya kepercayaan antar warga masyarakat.
Berikut ini beberapa pengertian modal sosial dari beberapa sumber buku:
- Menurut Coleman (1999), modal sosial adalah kemampuan masyarakat untuk bekerja sama, demi menjadi tujuan tujuan bersama, di dalam berbagai kelompok dan organisasi.
- Menurut Burt (1992), modal sosial merupakan kemampuan masyarakat untuk berasosiasi berhubungan antara satu dengan yang lain dan selanjutnya menjadi kekuatan penting dalam ekonomi dan aspek eksistensi sosial lainnya.
- Menurut Prusak L (Field, 2010:26), modal sosial adalah hubungan yang terjadi dan diikat oleh suatu kepercayaan (trust), saling pengertian (mutual understanding), dan nilai-nilai bersama (shared value) yang mengikat anggota kelompok untuk membuat kemungkinan aksi bersama secara efisien dan efektif.
- Menurut Hasbullah (2006), modal sosial adalah jumlah sumber-sumber daya, aktual atau virtual (tersirat) yang berkembang pada seorang individu atau sekelompok individu karena kemampuan untuk memiliki suatu jaringan yang dapat bertahan lama dalam hubungan-hubungan yang lebih kurang telah diinstitusikan berdasarkan pengetahuan dan pengenalan timbal balik.
- Menurut Partha dan Ismail (2009), modal sosial merupakan hubungan-hubungan yang tercipta dan norma-norma yang membentuk kualitas dan kuantitas hubungan sosial dalam masyarakat dalam spektrum yang luas, yaitu sebagai perekat sosial (social glue) yang menjaga kesatuan anggota kelompok secara bersama-sama.
Unsur dan Komponen Modal Sosial
Terdapat tiga unsur, komponen, sumber daya dan elemen penting dalam sebuah modal sosial yaitu kepercayaan (trust), nilai dan norma (norms) dan jaringan (networks). Penjelasan ketiga komponen modal sosial tersebut adalah sebagai berikut:a. Kepercayaan (Trust)
Menurut Giddens, kepercayaan adalah keyakinan akan reliabilitas seseorang atau sistem, terkait dengan berbagai hasil dan peristiwa, dimana keyakinan itu mengekspresikan suatu iman (faith) terhadap integritas cinta kasih orang lain atau ketepatan prinsip abstrak (pengetahuan teknis) (Damsar, 2009:185).Sedangkan menurut Fukuyama (1996), kepercayaan adalah harapan yang tumbuh di dalam sebuah masyarakat yang ditunjukkan oleh adanya perilaku jujur, teratur, dan kerja sama berdasarkan norma-norma yang dianut bersama.
Kepercayaan berfungsi untuk mereduksi atau meminimalisasi bahaya yang berasal dari aktivitas tertentu. Kepercayaan biasanya terikat bukan kepada risiko, namun kepada berbagai kemungkinan. Kepercayaan memperbesar kemampuan manusia untuk bekerjasama bukan didasarkan atas kalkulasi rasional kognitif, tetapi melalui pertimbangan dari suatu ukuran penyangga antara keinginan yang sangat dibutuhkan dan harapan secara parsial akan mengecewakan. Kerjasama tidak mungkin terjalin kalau tidak didasarkan atas adanya saling percaya di antara sesama pihak yang terlibat dan kepercayaan dapat meningkatkan toleransi terhadap ketidakpastian (Damsar, 2009:202).
b. Nilai dan Norma (Norms)
Menurut Horton dan Hunt, nilai adalah gagasan tentang apakah pengalaman itu berarti atau tidak. Nilai merupakan bagian penting dari kebudayaan, suatu tindakan dianggap sah apabila harmonis dan selaras dengan nilai-nilai yang disepakati dan dijunjung oleh masyarakat dimana tindakan tersebut dilakukan (Setiadi dan Kolip, 2011:119).Sedangkan norma adalah aturan-aturan dalam kehidupan sosial secara kolektif atau bersama yang mengandung berbagai sangsi, baik sangsi secara moral maupun sangsi fisik, bagi orang atau sekelompok orang yang melakukan pelanggaran atas nilai-nilai sosial. Norma ditujukan untuk menekan anggota masyarakat agar segala perbuatan yang dilakukannya tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang telah disepakati bersama (Setiadi dan Kolip, 2011:131).
Nilai dan norma adalah hal dasar yang terdapat pada proses interaksi sosial. Nilai dan norma mengacu pada bagaimana seharusnya individu bertindak dalam masyarakat. Norma merupakan bagian dari modal sosial yang terbentuknya tidak diciptakan oleh birokrat atau pemerintah. Norma terbentuk melalui tradisi, sejarah, tokoh karismatik yang membangun sesuatu tata cara perilaku seseorang atau sesuatu kelompok masyarakat, didalamnya kemudian akan timbul modal sosial secara spontan dalam kerangka menentukan tata aturan yang dapat mengatur kepentingan pribadi dan kepentingan kelompok (Fukuyama, 1996).
c. Jaringan Sosial (networks)
Jaringan adalah ikatan antar simpul (orang atau kelompok) yang dihubungkan dengan media (hubungan sosial) yang diikat dengan kepercayaan. Kepercayaan itu dipertahankan oleh norma yang mengikat kedua belah pihak. Jaringan adalah hubungan antar individu yang memiliki makna subjektif yang berhubungan atau dikaitkan sebagai sesuatu sebagai simpul dan ikatan (Damsar, 2009:214).Jaringan terbentuk karena berasal dari daerah yang sama, kesamaan kepercayaan politik atau agama, hubungan genealogis, dan lain-lain. Pembentukan jaringan masyarakat untuk mendapatkan modal sosial perlu diorganisasikan dalam suatu institusi dengan perlakuan khusus (Robison, 2011).
Masyarakat yang sehat cenderung memiliki jaringan-jaringan sosial yang kokoh. Jaringan hubungan sosial biasanya akan diwarnai oleh suatu tipologis khas sejalan dengan karakteristik dan orientasi kelompok. Kelompok sosial biasanya terbentuk secara tradisional atas dasar kesamaan garis turun temurun (repeated sosial experiences) dan kesamaan kepercayaan pada dimensi kebutuhan (religious beliefs) cenderung memiliki kohesif tinggi, tetapi rentang jaringan maupun trust yang terbangun sangat sempit (Mawardi, 2007).
Fungsi Modal Sosial
Modal sosial merupakan suatu komitmen dari setiap individu untuk saling terbuka, saling percaya, memberikan kewenangan bagi setiap orang yang dipilihnya untuk berperan sesuai dengan tanggung jawabnya. Sarana ini menghasilkan rasa kebersamaan, kesetiakawanan, dan sekaligus tanggung jawab akan kemajuan bersama.Modal sosial mempunyai fungsi sebagai berikut:
- Alat untuk menyelesaikan konflik yang ada di dalam masyarakat.
- Memberikan kontribusi tersendiri bagi terjadinya integrasi sosial.
- Membentuk solidaritas sosial masyarakat dengan pilar kesukarelaan.
- Membangun partisipasi masyarakat.
- Sebagai pilar demokrasi.
- Menjadi alat tawar menawar pemerintah.
Jenis-jenis Modal Sosial
Menurut Woolcock (2001), terdapat tiga jenis modal sosial yaitu sebagai berikut:- Social bounding (perekat sosial). Social bounding adalah, tipe modal sosial dengan karakteristik adanya ikatan yang kuat (adanya perekat sosial) dalam suatu sistem kemasyarakatan. Social bounding umumnya dalam bentuk nilai, kultur, persepsi, dan tradisi atau adat-istiadat.
- Social bridging (jembatan sosial). Social bridging merupakan suatu ikatan sosial yang timbul sebagai reaksi atas berbagai macam karakteristik kelompoknya. Social bridging bisa muncul karena adanya berbagai macam kelemahan yang ada di sekitarnya, sehingga mereka memutuskan untuk membangun kekuatan dari kelemahan.
- Social linking (hubungan/jaringan sosial). Merupakan hubungan sosial yang dikarakteristikkan dengan adanya hubungan di antara beberapa level dari kekuatan sosial maupun status sosial yang ada dalam masyarakat. Misalnya: Hubungan antara elite politik dengan masyarakat umum.
Daftar Pustaka
- Coleman, J. 1999. Social Capital in the Creation of Human Capital. Cambridge: Harvard University Press.
- Burt, R.S. 1992. Excerpt from The Sosial Structure of Competition, in Structure Holes: The Social Structure of Competition. Cambridge and London: Harvard University.
- Field, John. 2010. Modal Sosial. Bantul: Kreasi Wacana.
- Hasbullah, J. 2006. Social Capital: Menuju Keunggulan Budaya Manusia Indonesia. Jakarta: MR-United Press.
- Partha D., Ismail S. 1999. Social Capital A Multifaceted Perspective. Washington DC: The World Bank.
- Damsar. 2009. Pengantar Sosiologi Ekonomi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
- Fukuyama, Francis. 1996. Trust: The Social Virtues and the Creation of Prosperity. New York: Free Press Paperback.
- Setiadi, Elly M dan Kolip, Usman. 2011. Pengantar Sosiologi. Jakatra: Kencana.
- Robison, LJ, Marcelo, E.S. dan Songqing, J. 2011. Social Capital and Then Distribution of House hold Income in The United States: 1980, 1990, and 2000. The Jurnal of Socio Economics 40.
- Mawardi, M.J. 2007. Peranan Social Capital Dalam Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam.
- Woolcock, M. 2001. The Place of Social Capital in Understanding Social and Economic Outcomes. ISUMA Canadian Journal of Policy Reseach Vol 2.
Tags:
Sosial